TRIBUNWOW.COM - Mantan Kepala BAIS TNI, Laksda TNI (Purn) Soleman B. Ponto tanggapi pencopotan baliho atau spanduk Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.
Sebelumnya pencopotan atau penertiban baliho Habib Rizieq oleh aparat TNI dengan tujuan untuk tidak menjadikan provokatif.
Dilansir TribunWow.com dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi, Sabtu (21/11/2020), Soleman Ponto mengaku membenarkan langkah tegas yang diambil oleh TNI.
Baca juga: Sutiyoso Sebut Belum Perlu TNI Turun Tangan soal Habib Rizieq: Mesti Mengedepankan Soft Power
Baca juga: Sutiyoso Ungkap Pengalaman Cara Perlakukan FPI dan Habib Rizieq: Sekeras Apapun Masih Bisa Didekati
Sementara itu terkait banyak pihak yang mempertanyakan hal itu bukan tugas TNI, Soleman Ponto mengaku kurang setuju.
Dirinya mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh TNI lantaran sudah mendapatkan infromasi ada pergerakan yang tidak terlihat atas pemasangan baliho tersebut.
Informasi tersebut sebelumnya sudah dicium oleh para intelligent.
Disebutnya bahwa pergerakan itu tidak lain hanya untuk memecah belah bangsa.
"Kelihatannya hanya baliho, kita hanya melihat baliho, tetapi di dalam teori gunung es, yang terlihat gunung es-nya itu hanya sepertiga di permukaan, dua pertiga di bawah tidak dilihat orang-orang," ujar Soleman Ponto.
"Hanya yang melihat intelligent yang ada di belakang Pandam semua. Kalau dua pertiga ini muncul di permukaan sudah pasti bangsa ini hancur," jelasnya.
Oleh karena itu, Soleman Ponton menilai persoalan tersebut sudah menjadi ranah dan tugas TNI untuk membantu aparat kepolisian.
"Itulah sebabnya sebelum bangsa ini hancur akibat adanya baliho ini maka itu adalah tugas TNI dan jangan dibilang TNI itu masuk, ada tugasnya," ungkapnya.
"Kalau dibilang Kapolri mendukung, iya karena dua pertiga itu sangat besar dan sangat berat apabila hanya dilaksanakan oleh Satpol PP atau oleh Kapolri," imbuh Soleman Ponto.
Baca juga: Baliho Habib Rizieq Shihab Dicopot TNI, PA 212 Justru Ungkapkan Rasa Terima Kasih karena Hal Ini
Lebih lanjut, Soleman Ponto memastikan bahwa tidak ada tujuan lain dari TNI selain untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dirinya juga memastikan dalam rangka mewujudkan tujuannya itu, TNI selalu berpedoman pada Undang-undang institusinya.
"Maka itu tiga ini bersatu padu untuk menghindari perpecahan bangsa ini," tegasnya.
"Jangan dilihat lagi TNI mau kemana-mana. TNI sudah tunduk pada Undang-undang TNI dan pelaksanaannya berdasarkan Undang-undang TNI," pungkasnya.
Simak videonya mulai menit ke- 8.09
Sutiyoso Sebut Bukan TNI yang Harusnya Copot Baliho
Mantan Gubernur DKI Jakarta sekaligus mantan Pangdam Jaya Sutiyoso menanggapi penurunan baliho Imam Besar Front Pembela Islam Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq oleh TNI.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Kabar Petang di TvOne, Sabtu (21/11/2020).
Diketahui sebelumny,a Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman mengakui penurunan baliho Habib Rizieq di berbagai kawasan DKI Jakarta oleh anggota TNI adalah atas perintahnya.
Baca juga: Mantan Kepala Bais TNI Setuju Pangdam Jaya Turunkan Baliho Rizieq Shihab: Sebelum Bangsa Hancur
Diduga ada pelanggaran oleh pihak yang memasang baliho tersebut, yang diduga FPI.
Sutiyoso mempertanyakan dalam tindakan penurunan baliho Rizieq Shihab apakah sudah dilakukan Satpol PP.
Ia menjelaskan tugas penertiban semacam itu seharusnya dilakukan Satpol PP.
Jika perlu bantuan dari satuan lain, sifatnya hanya mengamankan.
"Kalaupun harus dibantu, biarlah mereka yang menurunkan. Misalnya Kodam dan Polda Metro gabungan, melindungi mereka melaksanakan tugas," terang Sutiyoso.
Meskipun begitu, ia mengakui pemasangan baliho Rizieq tersebut berpotensi melanggar hukum.
Ia menyinggung ada peraturan daerah (perda) yang mengatur pemasangan baliho.
"Baliho itu jelas sesuatu yang salah karena ada perdanya, di mana bisa dipasang, ukurannya berapa, dan bayar pajak. Tidak boleh sembarangan," kata mantan Gubernur DKI Jakarta ini.
Sutiyoso menerangkan apabila tindakan yang dilakukan Satpol PP tidak mencukupi, seharusnya polda setempat yang turun tangan.
Baca juga: Viral Pangdam Jaya Perintahkan Copot Baliho Habib Rizieq, Ini Isi Tulisan yang Buat Dudung Kecam FPI
"Kalau unsur Satpol PP ini sudah tidak berfungsi, tentunya Polda Metro Jaya," kata politisi yang akrab disapa Bang Yos ini.
Apabila tidak mempan juga, maka pihak pemasang baliho dapat dikenai pidana.
"Kalau sudah ada dalil-dalil dia melanggar aturan atau hukum, perda itu sudah ada sanksi hukumnya. Lakukan saja pemanggilan, pemeriksaan, penyelidikan, dan pengadilan. Jangan pernah ragu itu," tegas Sutiyoso.
Ia lalu menganalisis kemungkinan Pangdam Jaya sampai turun tangan menangani pelanggaran ketertiban umum semacam itu.
Sutiyoso menilai sebetulnya tidak lazim TNI turun langsung untuk menangani pelanggaran tersebut.
"Asumsi saya ini semua sudah tidak bisa sehingga panglima melakukan seperti itu," ungkapnya.
"Kalau tiba-tiba memang tidak cocok. Ibaratnya kita ini mau membunuh lalat tapi pakai palu, ibaratnya seperti itu," kata Sutiyoso mengandaikan.
"Karena TNI itu adalah senjata pamungkas, harus keluar yang terakhir kali," tandasnya. (TribunWow/Elfan/Brigitta)