Namun, terkendala domisili yang masih merupakan warga Muarojambi dan harus memiliki surat keterangan pindah domisili terlebih dahulu, untuk dapat diproses.
Kata Kades, untuk KTP sendiri hanya KTP istri yang ada, itupun masih KTP lama belum berbasis elektronik.
Namun, kalau untuk NIK KK yang domisili Muarojambi, tadi sudah terdaftar di sistem komputer. (Kontributor Jambi, Suwandi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral Foto Pria Miskin Meninggal Digigit Ular, Tinggalkan 4 Orang Anak"