Hal itu dikonfirmasi Kanit PPA Polres Metro Jakarta Utara AKP Andry Suharto.
Ia membenarkan adanya laporan dari masyarakat terkait kasus tersebut.
Baca juga: Modus Dukun Cabul Setubuhi 7 Istri Murid-muridnya, Jidat Korban Ditepuk Langsung Nurut
"Kita dapat laporan dari masyarakat terkait kasus persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh guru silatnya," ungkap AKP Andry, dikutip dari TribunnewsBogor.com, Rabu.
Nanang kemudian ditahan di Mapolres Metro Jakarta Utara.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal 81 Undang-undang RI nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Pelaku diancam kurungan 15 tahun penjara.
Diiming-imiingi Ilmu
Selain menakut-nakuti dengan hal mistis, Nanang juga mengiming-imingi korban dengan ilmu silat yang disebut sempurna.
Ia menyebutkan korban dapat meningkatkan ilmu silat jika menuruti perintahnya.
Ia bermodus hendak mengecek bagian intim korban kemudian mencabuli keduanya.
Dengan cara itu Nanang menipu kedua muridnya tersebut.
"Apabila semua permintaan yang disampaikan guru silat ini dipenuhi, salah satunya mengecek keperawanan, maka konsekuensinya nanti apabila sudah disetubuhi berkali-kali, keperawanan itu akan kembali seperti sedia kala," kata Sudjarwoko. (TribunWow.com/Brigitta)
Artikel ini diolah dari TribunJakarta.com dengan judul 2 Murid Dapat Ancaman dari Guru Silat Cabul di Koja: Tak Patuh Bakal Kerasukan Arwah Mbah Gimbal, Guru Silat di Koja Cabuli 2 Muridnya, Diiiming-imingi Ilmu Batin Sempurna, dan TribunnewsBogor.com dengan judul Diduga Cabuli Dua Muridnya, Seorang Guru Silat Diciduk Polisi.