TRIBUNWOW.COM - Kasus video syur mirip artis Gisella Anastasia atau akrab disapa Gisel masih berlanjut.
Gisel telah dipanggil dan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Selasa (17/11/2020) kemarin.
Gisel dipanggil dengan status sebagai saksi atas penyebaran video syur yang dilakukan oleh dua orang yang saat ini telah dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian.
Baca juga: Unggah Potret Mesra dengan Wijin, Gisel Curhat: Mungkin Ini Bukan Musim yang Menyenangkan
Gisel diperiksa selama lebih dari lima jam oleh penyidik dan menjawab beberapa pertanyaan yang dilayangkan penyidik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, pihaknya tak menutup kemungkinan akan kembali memanggil Gisel jika masih diperlukan untuk pemeriksaan.
Disisi lain, polisi juga akan mendalami pemeran pria dan wanita dalam video syur berdurasi 19 detik itu.
Polisi terlebih dulu akan memanggil saksi ahli untuk memeriksa wajah dari pemeran video itu.
Pihaknya akan mengumpulkan alat dan bahan yang terdapat di video itu kemudian dimintakan keterangan dari saksi ahli.
"Kita akan mengundang saksi ahli untuk forensik wajah yang ada di video itu," kata Yusri kepada awak media seperti dilansir YouTube Intens Investigasi.
Baca juga: Ahli Hukum Pidana Soroti Kasus Video Syur Mirip Gisella Anastasia, Ini Hukuman untuk si Pembuat
Ia menegaskan, polisi akan memanggil saksi ahli dalam waktu dekat.
"Kita akan menjadwalkan pemanggilan saksi ahli, IT nya, saksi ahli forensik untuk wajah."
"Keterangan itulah yang nantinya bisa jadi gambarannya," jelasnya.
Komentar Gisel
Artis Gisella Anastasia atau akrab disapa Gisel telah selesai menjalani pemeriksaan terkait video syur yang diduga mirip dirinya.