TRIBUNWOW.COM - Seorang petani inisial JB (55) nekat mencetak uang ratusan juta rupiah dengan menggunakan printer.
Dari tangan petani asal Kota Kupang, NTT tersebut, aparat Polsek Kepala Lima, Kupang, mengamankan uang kertas sejumlah Rp 353.500.000.
Uang tersebut rencananya dibawa ke Timor Leste dan ditukar dengan dollar.
Namun, polisi yang telah mengetahui hal itu kemudian menangkap JB dan menggagalkan rencananya.
Bermula dari Beli Kain dan Ditolak
Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana P Binti Tarung mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal ketika seseorang membeli kain dengan uang palsu, tetapi ditolak oleh kasir.
Hal tersebut diketahui masyarakat hingga informasinya menyebar.
Baca juga: Kronologi Ayah di Aceh Utara Tega Bakar Wajah Anak Balitanya yang Tunawicara, Alasannya Usir Nyamuk
"Dari situlah dilakukan penyelidikan oleh unit Reskrim Polsek Kelapa Lima," ungkap Satrya kepada sejumlah wartawan di Kupang, Rabu (18/11/2020).
Namun, pelaku kemudian berpindah-pindah tempat untuk menghilangkan jejak.
"Proses penyelidikan berlangsung lebih kurang selama satu bulan lantaran pelaku berpindah-pindah tempat tinggal," ujar dia.
Sempat Jual Printer
Dalam perjalanannya, JB sempat menjual printer yang diduga digunakan untuk mencetak uang palsu di Desa Oemofa, Kabupaten Kupang.
Kemudian, dia sempat pindah lagi ke Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara.
Setelah sebulan berpindah-pindah, JB akhirnya kembali ke Kota Kupang.
"Setelah lebih kurang satu bulan, pelaku kembali ke Kota Kupang dengan membawa uang palsu yang dicetak tersebut," katanya.
Cetak Ribuan Lembar Uang