Terkini Daerah

Kasus Siswi SMA Dibunuh di Kamar Hotel, Polisi Dapatkan Motif Sementara, Bukti HP dan Motor Dijual

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Inafis Polres Semarang bersama tim medis Puskesmas Jimbaran melakukan olah TKP di Hotel Frieda, Bandungan, Kabupaten Semarang, Minggu (15/11/2020).

TRIBUNWOW.COM - Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan siswi SMA di sebuah kamar hotel di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Dilansir TribunWow.com, diketahui korban berinisial DF (17), seorang pelajar asal Demak.

Ia ditemukan tewas pada Minggu (15/11/2020) sekitar pukul 13.00 WIB.

Seorang karyawan hotel menunjukkan kamar lokasi pembunuhan siswi SMA asal Demak berinisial DF yang telah dipasangi garis polisi di sebuah hotel di Bandungan, Kabupaten Semarang, Senin (16/11/2020). (Istimewa via TribunJateng.com)

Baca juga: Ibu Gantung Diri setelah Bunuh 2 Anaknya, Tetangga Ungkap Detik-detik Penemuan: Suaminya Teriak

Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Ongkoseno mengonfirmasi penangkapan terduga pelaku.

Meskipun belum diungkap, Ongkoseno mengonfirmasi pelaku adalah seorang pria yang ditangkap diduga dalam pelariannya ke Surabaya.

Motif pasti pembunuhan terhadap DF belum dapat dipastikan.

"Informasi sementara yang dapat saya sampaikan terbatas lengkapnya nanti saat gelar perkara," kata AKP Ongkoseno, dikutip dari TribunJateng.com, Selasa (17/11/2020).

"Tapi intinya terduga pelaku pembunuhan sudah kami tangkap kurang dari 24 jam di Surabaya,” terang Ongkoseno.

Ongkoseno menjelaskan sementara ini motif yang didapatkan adalah ingin menguasai harta milik korban.

Hal itu dibuktikan dengan pelaku diketahui menjual sepeda motor dan HP milik korban di Demak sebelum melarikan diri ke Surabaya.

Ongkoseno menegaskan penyidik masih mendalami motif lain dan kemungkinan adanya tersangka lain.

“Karena ini kami masih harus memproses data pelaku seperti pencocokan identitas NIK serta pendalaman motif, kemungkinan adanya tersangka lain belum dapat memberikan keterangan detail," papar Ongkoseno.

"Nanti secepatnya kami akan gelar kasus bersama Kapolres Semarang,” tambahnya.

Baca juga: Mertua Bunuh Menantu Pakai Pisau Dapur karena Anggap Tak Punya Tata Krama: Malah Nantang-nantang

Kronologi Penemuan Jenazah

Diketahui pihak pertama yang menemukan jenazah di kamar hotel tersebut adalah saksi Joko Setiawan (35) dan Suramto (42).

Halaman
123