Terkini Daerah

Pria 49 Tahun Iming-imingi Uang Jajan seusai Cabuli Anak-anak, Ibu Korban yang Pergoki Syok

Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku pelecehan seksual anak di bawah umur berinisial ML (49) yang ditangkap oleh Polsek Kembangan, Sabtu (17/10/2020). ML diketahui telah melakukan aksinya sebanyak lebih dari 20 kali.

Polisi mengamankan barang bukti berupa hasil visum korban, satu bendel screenshot percakapan pelaku, satu unit ponsel milik pelaku, satu unit ponsel milik ibu korban, satu buah baju warna kuning milik pelaku, dan satu buah celana training hitam milik pelaku. (Sonya Teresa Debora)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Predator Seks Anak di Kembangan Iming-imingi Uang Agar Korban Tak Ceritakan Aksinya"