TRIBUNWOW.COM - BLT Subsidi Gaji/Upah (BSU) atau dikenal juga BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap II pada termin II telah disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Seperti sebelumnya, BLT BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 1,2 juta (untuk 2 bulan) ini akan langsung dikirim ke rekening penerima.
Cairnya BLT Subsidi Gaji ini dikabarkan langsung melalui akun Instagram resminya, @kemnaker.
"Horeee.. Cek Rekeningmu Ya! Subsidi Gaji/Upah Termin II Tahap II Sudah Cair," tulis @kemnaker pada unggahannya, Sabtu (14/11/2020).
Baca juga: Guru Honorer hingga Tenaga Kependidikan Non-PNS Bisa Dapat BLT Subsidi Gaji, Ikuti Syarat Berikut
4,8 Juta Penerima
Dikutip dari Kompas.com, pada termin kedua tahap kedua ini kembali diproses pencairan sebanyak 2.713.434 penerima.
Adapun total BSU yang telah disalurkan oleh Kemenaker sebanyak 4.893.816 pekerja untuk termin kedua.
Total anggaran yang telah dikeluarkan untuk tahap I dan II ini sebanyak Rp 5,8 triliun.
"Alhamdulillah, hari ini kami kembali menyalurkan termin kedua subsidi gaji atau upah bagi para pekerja yang yang masuk dalam tahap kedua pada termin pertama lalu," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melalui keterangan tertulis, Jumat (13/11/2020).
Ida Fauziyah memastikan bahwa tidak ada penundaan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji pada termin kedua kali ini.
Bahkan, pihaknya berupaya akan mempercepat penyaluran.
"Sebelumnya kami mendapat informasi bahwa penyaluran termin kedua ditunda. Hal itu tidak benar."
"Buktinya, termin kedua tahap I sudah disalurkan sejak hari Senin (9/11/2020), dan hari ini dilanjutkan untuk tahap II," jelas Ida.
Ida menjelaskan, setelah subsidi gaji termin pertama selesai disalurkan, Kemenaker melakukan evaluasi bersama BPJS Ketenagakerjaan, Bank Himbara, Ditjen Pajak (DJP), BPK, dan KPK.
Baca juga: Kata Menteri Koperasi dan UKM soal Wacana Perpanjangan BLT UMKM Rp 2,4 Juta
Kemenaker juga telah selesai melakukan pemadanan data dengan DJP sehingga subsidi gaji bisa langsung dicairkan.