Ryan tidak terima dan timbul niat jahat menghabisi nyawa korban
"Terus dia (Ryan) punya pacar lagi, itulah dibunuh," papar Siswanto.
Baca juga: Remaja 14 Tahun Bunuh Seluruh Anggota Keluarganya, Sempat Bakar Hewan Hidup-hidup sebelum Beraksi
Kanit Reskrim Polsek Sei Bingai Ipda M Ketaren menyebutkan adanya dugaan motif lain dalam kasus tersebut.
Keduanya diduga memiliki motif dendam dan ingin menguasai harta korban.
Korban dibunuh di sebuah rumah indekos Km 18 Gang Sultan, Binjai Timur.
Hal tersebut diakui pelaku dalam pemeriksaan.
"Kedua pelaku menghabisi nyawa korban karena motif dendam," kata Ipda M Ketaren.
Pembunuhan sadis itu dilakukan pelaku menggunakan kabel untuk menjerat leher korban.
"Kejadian siang hari, korban dicekik dengan menggunakan kabel lampu," ungkapnya.
"Hasil interogasi mereka juga ingin menguasai harta berharga milik korban, ada sepeda motor, HP dan uang," kata Ketaren.
Polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor matik Honda Beat warna putih bernomor polisi BK 4987 RAH dan kuncinya, satu unit telepon genggam Android, satu dompet hitam, dan uang tunai milik korban senilai Rp20 ribu.
"Kedua tersangka disangkakan Pasal 365 ayat (3) dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara," tambah Ketaren.
Baca juga: Sosok Mayat Dalam Karung Ayu yang Diduga Dibunuh, Sempat Izin Cari Kontrakan untuk Teman Pria
Cek Narkoba
Dalam penyidikan, kedua pelaku diperiksa apakah menggunakan narkotika.
Petugas melakukan cek urin terhadap Ryan dan Syahrul.