TRIBUNWOW.COM - Kereta Api (KA) Sibinuang yang datang dari Stasiun Simpang Haru Padang menuju Stasiun Naras, Kota Pariaman, menabrak taksi online di perlintasan sebidang kereta api di kawasan Khatib Sulaiman, Kota Padang, Sumatera Barat, Minggu (15/11/2020).
Kapolsek Padang Utara, AKP Nahri Syukra mengatakan, tabrakan maut itu mengakibatkan sopir taksi online Z (49) tewas di tempat kejadian perkara (TKP).
"Sopir meninggal dunia dan dua penumpangnya mengalami luka-luka dan sedang mendapat perawatan intensif di rumah sakit," kata Kapolsek Padang Utara, AKP Nahri Syukra yang dihubungi Kompas.com, Minggu.
Baca juga: Minibus Ditabrak Kereta Api, Mati Mendadak di Perlintasan Sebidang, Sempat Terseret Beberapa Meter
Nahri mengatakan, sebelum kejadian, sopir sebenarnya sudah diteriaki warga, namun Z tak mendengar.
Saat itu, salah seorang warga yang berada di daerah itu sudah berupaya meneriaki sopir tersebut, namun tidak didengar.
"Warga yang menjadi saksi sudah berupaya meneriaki bahwa ada kereta api yang lewat, tapi tidak terdengar," kata Nahri.
Terseret hingga 25 meter
Saat tabrakan, taksi online Z terseret hingga 25 meter.
"Bagian depan mobil hancur, persis di depan kemudi sehingga menyebabkan sopirnya meninggal," kata Nahri.
Sementara, Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Ujang Rusen Permana ikut membenarkan peristiwa tabrakan KA Sibinuang jurusan Padang-Pariaman oleh mobil di perlintasan liar antara Stasiun Padang dan Stasiun Tabing.
Baca juga: Viral Detik-detik Pria Gelantungan di Tiang Nyaris Jatuh ke Jurang, Terjebak di Jembatan Kereta Api
Rusen menyampaikan bahwa akibat kejadian tersebut, perjalanan kereta terganggu dan mengalami keterlambatan sekitar 16 menit.
"Kejadian itu di perlintasan liar, kami kembali mengingatkan agar masyarakat senantiasa berhati-hati saat akan melewati perlintasan kereta api. Pastikan tidak ada kereta api yang melintas," kata Rusen dalam keterangan tertulisnya.
Baca juga: Upaya PT KAI Cegah Penyebaran Covid-19 di Kereta Api dan Stasiun, Berikan Face Shield ke Penumpang
Tutup Perlintasan Liar
Menurutnya, keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama.
Pemerintah, operator, dan pengguna jalan memiliki peran masing-masing yang sama pentingnya.