Adapun mengenai bantuan Satgas berupa 20.000 masker ke acara Maulid Nabi Muhammad yang digelar Rizieq Shihab pada Sabtu (14/11), kata Doni, "bukan untuk memfasilitasi kegiatan tapi mengajak masyarakat untuk menggunakan masker".
Pasalnya laporan Satpol PP DKI Jakarta, setidaknya ada 7.000 orang berkumpul dan tidak memakai masker.
"Kalau tidak ada bantuan dan terpapar, dampaknya penularan akan makin banyak," ujar Doni.
Ia juga menegaskan Pemprov DKI Jakarta tidak pernah mengizinkan acara tersebut berlangsung.
Wagub DKI Jakarta: 'Pak Anies Tidak Tebang Pilih'
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengklaim pihaknya tidak pernah longgar menerapkan dan mengawasi protokol kesehatan Covid-19. Pun, klaimnya, "tidak tebang pilih".
Penegakan aturan protokol kesehatan oleh Pemprov DKI Jakarta sebelumnya dikritik sejumlah kalangan lantaran dianggap melakukan pembiaran atas kerumunan di acara Maulid Nabi yang digelar Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat pada Sabtu (14/11).
Di sana, massa yang hadir tak menghiraukan aturan jaga jarak sesuai protokol kesehatan dan tidak mengenakan masker.
Ahmad Riza Patria mengatakan kerumunan di acara Rizieq Shihab tak bisa dihindari karena orang-orang yang datang bukan hanya dari Jakarta tapi juga daerah lain.
Hal lain, hajatan tersebut berlangsung di lapangan bukan masjid. Sehingga ketentuan pembatasan 50% dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 51 Tahun 2020 tentang PSBB Transisi sulit dilakukan.
"Yang kami batasi bukan jumlah orang tapi presentasi tempat, kalau di masjid misalnya tidak boleh 50%. Kemarin itu kejadiannya tidak di masjid, tapi di lapangan. Susah mengukurnya 50% bagaimana. Ini yang ke depan akan kita evaluasi dan perbaiki," ujar Ahmad Riza Patria kepada BBC Indonesia.
Namun demikian, Pemprov DKI Jakarta katanya telah melayangkan surat teguran dan menjatuhkan sanksi denda administratif sebesar Rp50 juta kepada pimpinan FPI, Rizieq Shihab.
Denda itu, klaimnya, telah dibayar pada Minggu (15/11).
"Jadi pak gubernur tegas, tidak pilih-pilih. Bahwa gubernur tidak tebang pilih, siapapun yang melanggar diberi sanksi. Kami berterima kasih kepada keluarga besar Rizieq Shihab dan FPI menerima surat teguran dan membayar denda," ujarnya.
Selain denda, Pemprov juga menghukum 36 jemaah yang hadir dengan sanksi sosial karena tidak memakai masker.
Ia berharap, kejadian di Petamburan menjadi yang terakhir.
"Ke depan kami minta tidak ada lagi kegiatan-kegiatan yang menghadirkan jemaah yang banyak." (*)
Artikel ini telah tayang di BBC Indonesia dengan judul Covid-19: Kasus positif harian tembus 5.000, Satgas pertimbangkan usul 'tiadakan libur akhir tahun'