TRIBUNWOW.COM - Membakar orang pakai spiritus karena sakit hati dituding menggoda perempuan, Dani Julius Siboro (19) kini terancam hukuman penjara selama 20 tahun.
Korban bernama Ridwan Siboro (30), dipukuli oleh tersangka sebelum dibakar di Kecamatan Medan Helvetia, Medan, Sumatera Utara, Selasa (10/11/2020).
Berdasarkan keterangan tersangka, ia menyebut dirinya memang tidak menggoda perempuan dan bisa membuktikan hal tersebut.
Baca juga: Remaja 14 Tahun Bunuh Seluruh Anggota Keluarganya, Sempat Bakar Hewan Hidup-hidup sebelum Beraksi
Dikutip dari Tribun-Medan.com, Sabtu (14/11/2020), tersangka kini mengaku menyesal telah melakukan perbuatannya.
"Saya emosi aja, di situ saya tidak mikirkan apa-apa lagi, spontan aja, sangat menyesal bang," tutur Dani saat konferensi pers di Mapolsek Medan Helvetia, Sabtu (14/11/2020).
Dani mengatakan, ia tidak langsung menyerang Ridwan, dirinya lebih dulu menunggu saat yang tepat.
"Saya tunggu dulu baru saya kejar. Enggak saya siapkan, spiritusnya bawa dari bengkel tempat kerja saya," jelas Dani.
Tersangka mengaku ia memiliki saksi yang dapat membuktikan bahwa dirinya tidak menggoda ito (adik perempuan satu marga) korban.
"Tidak tahu siapa yang salah siapa yang benar. Saya punya saksi untuk bilang saya benar. Tidak diapa-apai, saya mau jelasin terus dia langsung mau mukul saya gitu, ditambah lagi emosi saya," jelasnya.
Sebanyak 60 persen luka bakar kini berbekas di tubuh Ridwan.
Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean menyebut, tersangka melakukan perencanaan terlebih dahulu sebelum menyerang korban.
"Sudah direncanakan dia karena mau balas dendam," tuturnya.
Baca juga: Kronologi Terungkapnya Kasus Kebakaran Rumah Dinkes di Intan Jaya, 8 Prajurit TNI Jadi Tersangka
Kronologi Awal Dituduh Goda Perempuan
Semua dimulai pada Selasa (10/11/2020) ketika saksi Dea dan Dinda yang merupakan ito (adik perempuan satu marga) korban, lewat di depan bengkel tempat tersangka bekerja.
Ketika dua orang itu lewat, tersangka berkali-kali menanyai mereka.
"Pada saat itu tersangka Dani menegur mereka dengan mengatakan mau kemana dek dan mau naik angkot nomor berapa dek, kejadian tersebut kembali dilakukan tersangka saat keduanya kembali lewat," tutur Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean saat konferensi pers di Mapolsek Medan Helvetia, Sabtu (14/11/2020).
Hal itu menyulut emosi ibu kedua saksi.
Dani kemudian dituduh oleh ibu kedua saksi telah mengejar-ngejar Dea dan Dinda.
Merasa tak melakukan hal itu, Dani membantah tudingan itu.
"Kemudian ibunya langsung menjambak dan mencakar-cakar tersangka dan ada seorang laki-laki bernama Wak Regar yang membela tersangka dan menyebut bahwa tersangka tidak ada mengejar-ngejar anak ibu tersebut," tutur Pardamean.
Seusai kejadian makin ramai, Ridwan datang menghampiri tersangka.
"Kemudian tersangka pun mendatangi korban dan menjelaskan bahwa cerita kejadian tersebut bukan seperti itu," jelas Pardamean.
Tersangka mengaku, kala itu korban sudah emosi dan hendak menghajarnya.
Akhirnya Dani pergi meinggalkan tempat tersebut.
Seusai keramaian itu, karena sakit hati dengan sikap korban, Dani merencanakan balas dendam terhadap Ridwan.
"Motifnya adalah sakit hati terhadap si tersangka," ujar Pardamean.
"Kemudian tersangka mengambil spritus yang berada di bengkel dan satu buah mancis."
"Kemudian tersangka pergi ke Jalan Pendidikan," jelas Pardamean.
Sebelum dibakar, korban pertama dilumpuhkan dengan cara dipukul menggunakan kayu broti.
"Korbanpun langsung terjatuh dan ketika korban terjatuh, tersangka langsung menyiram korban dengan spritus ke tubuh dan wajah korban, kemudian langsung membakar korban," jelasnya.
Melihat korban terbakar, Dani langsung pergi kabur dari tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: Mayat Wanita Dalam Karung Ditemukan di Babel, Ada Ceceran Darah dan Motor Korban Dibawa Kabur
Dipukuli lalu Dibakar
Dikutip dari Tribun-Medan.com, Rabu (11/11/2020), sebelum dibakar, korban ternyata dipukuli terlebih dahulu.
Hal itu diungkapkan oleh Dinda, tetangga korban yang mendapat keterangan langsung dari anak Ridwan.
Ridwan awalnya dipukuli oleh balok kayu hingga terjatuh.
"Saat itu korban ingin pulang ke rumahnya yang berada di Jalan Pendidikan. Namun tiba-tiba ada seorang lelaki yang berjalan dari belakang korban," kata Dinda kepada tribunmedan.id, Rabu (11/11/2020).
"Lelaki itu kemudian yang memukul kepala korban memakai kayu," lanjutnya.
Dinda mengatakan, tersangka kemudian menyiramkan spiritus yang disimpan dalam botol air mineral.
Seusai korban berlumuran cairan spiritus, OTK tersebut melemparkan korek ke tubuh korban hingga akhirnya Ridwan terbakar.
"Di situ korban sudah terbakar, kemudian korban menceburkan diri ke parit di bahu jalan," tutur Dinda.
Ridwan selanjutnya diselamatkan oleh warga sekitar.
"Kemudian korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bina Kasih," pungkas Dinda.
Korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bina Kasih Medan, sekira pukul 22.00 WIB.
Hal itu diungkapkan oleh Indah, keponakan korban.
"Paman sampai di RS Bina Kasih sekitar 22.00 WIB," jelasnya saat diwawancarai tribunmedan.id, Rabu (11/11/2020). (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini diolah dari tribun-medan.com dengan judul Upaya Melindungi Adik Perempuan Berujung Petaka, Ridwan siboro Dibakar OTK Usai Cekcok di Bengkel, BREAKING NEWS Motif tersangka Pembakar Ridwan Siboro di Medan Helvetia Terungkap, dan PENGAKUAN tersangka Bakar Orang di Medan Helvetia, Sebut Tidak Ada Menggoda Ito Korban