Habib Rizieq Shihab

Prajurit TNI Sempat Ditahan setelah Ikut Sambut Kepulangannya, Rizieq Shihab: Ada Akhlak Enggak?

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab saat menyapa pendukung dan simpatisan saat tiba di sekitar markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat (10/11/2020) Saat tiba, Rizieq menyampaikan orasi di hadapan massa pendukungnya untuk melakukan revolusi akhlak. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNWOW.COM - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab bicara soal prajurit TNI yang dijatuhi sanksi lantaran menyambut kepulangan dirinya.

Rizieq Shihab menyebut tindakan tersebut tidak memiliki akhlak.

"Waktu saya pulang, (dia) buat rekaman menyambut saya datang. Betul, bagus? Eh, ditangkap, diborgol, dipenjara," ucap Rizieq dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020).

Baca juga: Muhammadiyah Soroti Kerumunan Massa Habib Rizieq Shihab: Bukan Membatasi Kegiatan Keagamaan

Kemudian, Habib Rizieq membandingkan dengan kejadian Brimob mengangkat pengusaha Dato Sti Tahir.

"Cukong, Saudara, digotong-gotong sama prajurit Brimob. Digotong-gotong, dibopong-bopong, sama prajurit Brimob. Pakai nama Dato Tahir... dari Mayapada," kata Rizieq.

Yang dimaksud Rizieq soal Dato Tahir yakni saat November 2018, ketika Dato Tahir diberi gelar warga kehormatan karena kontribusinya merehabilitasi gedung Pusat Pendidikan (Pusdik) Korps Brimob.

"Ini cukong digotong-gotong, ramai-ramai oleh prajurit Brimob, enggak ada masalah, Saudara. Kenapa ada prajurit TNI sekadar ucapkan selamat datang, kok harus ditahan?" ucap Rizieq.

Rizieq pun bertanya kepada jemaah, "Yang begitu ada akhlak enggak?"

"Tidak," jawab jemaah.

"Prajurit TNI cinta Habib bagus enggak?" tanya Habib Rizieq lagi.

"Bagus!"

"Eh ditahan," timpal Habib Rizieq.

Seperti diketahui, terdapat dua kasus anggota TNI karena menyambut Habib Rizieq.

Kasus pertama dialami oleh Kopda Asyari dari TNI AD dan kedua oleh Serka BDS dari TNI AU.

Kopda Asyari dijatuhi hukuman disiplin paling lama 14 hari.

Namun, kasusnya bukan karena menyebut Habib Rizieq Shihab dalam perjalanan seperti yang viral di media sosial.

Pelanggaran yang disalahkan kepada Kopda Asyari adalah menyalahi aturan kedinasan karena menyimpang dari arahan tugas yang diperintahkan oleh Komandan Satuannya.

Sementara Serka BDS dari TNI AU ditahan karena diduga melanggar hukum disiplin militer setelah mengunggah video menyambut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq ke media sosial.

Namun, kini Serka BDS dibebaskan dan statusnya menjadi Dalam Pemantauan.

Dianggap Tak Berbahaya

Diberitakan sebelumnya, seorang prajurit TNI Angkatan Udara, Serka BDS sempat ditahan karena membuat video terkait kepulangan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.

Setelah membuat video tersebut, ia lantas membagikannya melalui media sosial.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com pada Sabtu (15/11/2020), sempat ditahan dua hari, kini Serka BDS sudah dilepaskan.

Baca juga: Massa FPI Sambut Meriah Habib Rizieq, Sikap Jokowi Jadi Sorotan Media Asing: Akan Sangat Hati-hati

Sebelumnya viral di media sosial seorang prajurit TNI Angkatan Udara membuat video dan meneriakan nama Habib Rizieq Shihab saat bertugas mengamankan Bandara Soekarno Hatta, Jakarta pada Senin (9/11/2020). (Kompas.com)

Sebelumnya Serka BDS sempat ditahan selama dua hari pada Kamis (12/11/2020) dan Jumat (13/11/2020).

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma TNI Fajar Adriyanto lantas mengungkapkan alasan mengapa prajurit itu sudah dilepas.

Ia dianggap telah melanggar disiplin militer dan etika Sapta Marga Prajurit.

Kini Serka BDS sudah diperbolehkan keluar.

Pasalnya kasus yang menimpanya itu tidak dianggap berbahaya.

Pelepasan ini dilakukan setelah sebelumnya petugas Polisi Militer Angkatan Udara (Pom AU) dan intelejen telah meminta keterangan terhadap Serka BDS.

"Sekarang dia sudah kita lepas, dalam arti kata bukan dilepas bebas gitu."

"Kita kembalikan karena memang tidak ada sesuatu yang membahayakan. Kalau nanti dimintai keterangan lagi bisa dipanggil," ujar Fajar di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (13/11/2020).

Meski demikian, Serka BDS masih harus diawasi oleh pihak AU dan intelejen.

Fajar menegaskan bahwa setiap prajurit boleh menggunakan media sosial.

Namun sebagai seorang aparat negara harus berhati-hati dalam bermedia sosial.

Pasalnya prajurit TNI sangat berkaitan dengan keamanan dan kerahasiaan negara.

"Boleh bermedsos, tapi ada aturannya, apa yang tidak boleh di-upload."

"Kalau enggak ada aturan nanti rahasia negara di-upload gimana? Kan enggak boleh," jelas Fajar.

Dalam video berdurasi 25 detik itu, Serka BDS sempat menyebut prajurit TNI akan menyambut kepulangan Rizieq dari Arab Saudi.

Fajar menyayangkan tindakan Serka BDS itu.

Pasalnya, seorang prajurit TNI tidak boleh berada di pihak satu golongan.

TNI harus berpihak pada semua golongan.

"TNI itu kan tentara nasional Indonesia, harus berdiri di semua golongan, tidak berpihak pada salah satu golongan," ujarnya.

Fajar menjelaskan, penahanan sempat dilakukan untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait pelanggaran disiplin.

Kini TNI juga akan melakukan pemeriksaan mental ideologi.

"Pemeriksaannya itu ada Pom (Polisi Militer), ada dari Intel, kemudian dari komandannya, ada juga dari bagian mental ideologi juga akan kami periksa," ungkapnya.

Sosok Serka BDS

Sementara itu terkait sosoknya, Fajar menyebut menyebut Serka BDS tidak pernah melakukan pelanggaran sebelumnya.

Bahkan ia termasuk prajurit yang berprestasi.

"Orangnya normal, tidak ada pelanggaran selama ini," katta Fajar.

Menurutnya hal itu adalah sebuah prestasi bagi prajurit.

"Enggak ada pelanggaran itu kan prestasi," pungkasnya. (Tribunnews.com, Reza Deni/TribunWow.com/Mariah Gipty)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Prajurit TNI Kena Sanksi karena Ikut Menyambut Kepulangan Dirinya, Apa Kata Habib Rizieq Shihab?