Terkini Daerah

Perangkat Desa Pilih Akhiri Hubungan dengan Istri Sah lalu Nikahi Janda Selingkuhannya yang Hamil

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga mendemo perangkat desa di Ponorogo - Seorang perangkat desa dan janda diketahui memiliki hubungan terlarang. Hasil dari cinta terlarang perangkat desa dengan janda hingga hamil. Warga protes agar si perangkat desa dicopot.

"Di mana tempatnya yang bersangkutan tidak bercerita dan saya tidak enak kalau tanya."

"Tapi si Janda ini tidak tinggal sendiri, di rumahnya ada ibu dan saudara-saudaranya," jelas Sukatman.

Diberitakan sebelumnya, Perangkat Desa Purwosari, Kecamatan Babadan, Ponorogo, dilaporkan telah melakukan hubungan badan dengan janda.

Buntut dari hubungan terlarang ini, si janda pun hamil lima bulan.

Warga yang geram dengan ulah si perangkat desa, pun menuntutnya untuk mundur dari jabatannya.

Kepala Desa Purwosari, Sukatman mengatakan perangkat desa atas nama Miseni (50) itu memang sudah mengakui telah menghamili janda yang juga berdomisili di Desa Purwosari tersebut.

"Sebelum warga ramai-ramai ke kantor desa menuntutnya mundur, yang bersangkutan satu hari sebelumnya sudah lebih dulu melapor ke saya mengakui perbuatannya tersebut," ucap Sukatman, Rabu (11/11/2020).

"Mungkin khawatir daripada ketahuan, lebih baik melaporkan diri terlebih dahulu," lanjutnya.

Sukatman menjelaskan si Janda berumur 37 tahun dan sudah bercerai lebih kurang empat tahun yang lalu.

Sedangkan Miseni yang menjabat sebagai Kasi Pelayanan Desa Purwosari masih berkeluarga dan mempunyai seorang istri.

"Istrinya ini menuntut cerai. Demonya ke kantor itu juga atas laporan dari istrinya yang tidak terima," ucapnya.

Dari pengakuan Miseni, dirinya sudah menjalin asmara dengan janda tersebut sejak 1,5 tahun yang lalu, dan Miseni bersedia tanggung jawab untuk menikahi janda tersebut.

"Jadi sudah selesai yang bersangkutan bertanggung jawab akan menikahi dan akan bercerai dengan istrinya," jelas Sukatman.

Selain itu, Miseni juga bersedia untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kasi Pelayanan Desa Purwosari. (*)

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul "Akhir Cinta Terlarang Perangkat Desa dengan Janda: Hamil, Dicerai Istri Sah dan Mundur dari Jabatan."