Sedangkan, pelaku langsung melarikan diri.
"Informasinya pelaku AM juga sudah beberapa kali mengingatkan keduanya (korban dan ST) untuk tidak pergi berdua. Karena, ST masih berstatus istri sah AM, lalu korban juga sudah berkeluarga," jelas AKP Ryan.
Kini polisi meminta agar AM untuk segera menyerahkan diri.
“Tersangka melakukan tindak pidana penganiayaan berat, sehingga mengakibatkan luka parah dan berujung kematian korban. Kami juga meminta pelaku untuk segera menyerahkan diri ke polisi,” kata AKP Ryan.
Baca juga: Pengakuan Guru setelah Dibacok karena Diduga Goda Istri Pelaku, Dirawat dengan Luka di Dada 16 CM
Sementara itu korban dikabarkan sudah meninggal dunia pada Jumat (13/11/2020), sekitar pukul 05.00 WIB.
Dia sempat mendapat perawatan di RSUD Meuraxa dan di RSU Zainoel Abidin, Banda Aceh.
Ia mengalami luka bacok cukup parah di bagian tangan sebelah kiri serta luka di telapak tangan kanan.
Terkait kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Barang-barang itu antara lain, satu mobil Isuzu Panther pikup hitam BL 8417 LW milik korban dengan kondisi kaca pintu sebelah kanan.
Kemudian satu HP merk Realme C2 RMX 1941 milik korban dan satu sepeda motor Yamaha Mio Z hitam BL 5167 AG milik tersangka.
Sepeda motor tersebut ditimpa dengan nomor polisi lainnya, BL 3944 OV.
Selanjutnya, satu buah batu berukuran kepalan tangan orang dewasa dari sepeda motor milik pelaku.
Satu helm merek GIX hitam motif bunga serta pakaian korban yang sudah berlumuran darah.
Ada pula uang tunai Rp 1 juta dan satu dompet kulit Hitam Meresk BOVI’S milik korban.
Pada kejadian tersebut, warga sempat merekamnya dalam sebuah video.