Viral Medsos

Dianggap Tak Berbahaya, Ini Alasan Prajurit TNI yang Sempat Buat Video Sambutan Habib Rizieq Dilepas

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang prajurit TNI Angkatan Udara, Serka BDS sempat ditahan karena meneriakkan nama Pimpinan membuat video penyambutan untuk Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab pada Selasa (14/11/2020).

TRIBUNWOW.COM - Seorang prajurit TNI Angkatan Udara, Serka BDS sempat ditahan karena membuat video terkait kepulangan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.

Setelah membuat video tersebut, ia lantas membagikannya melalui media sosial.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com pada Sabtu (15/11/2020), sempat ditahan dua hari, kini Serka BDS sudah dilepaskan.

Sebelumnya viral di media sosial seorang prajurit TNI Angkatan Udara membuat video dan meneriakan nama Habib Rizieq Shihab saat bertugas mengamankan Bandara Soekarno Hatta, Jakarta pada Senin (9/11/2020). (Kompas.com)

Baca juga: Inilah Sosok Serka BDS yang Sempat Ditahan setelah Buat Video Sambutan untuk Habib Rizieq Shihab

Sebelumnya Serka BDS sempat ditahan selama dua hari pada Kamis (12/11/2020) dan Jumat (13/11/2020).

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma TNI Fajar Adriyanto lantas mengungkapkan alasan mengapa prajurit itu sudah dilepas.

Ia dianggap telah melanggar disiplin militer dan etika Sapta Marga Prajurit.

Kini Serka BDS sudah diperbolehkan keluar.

Pasalnya kasus yang menimpanya itu tidak dianggap berbahaya.

Pelepasan ini dilakukan setelah sebelumnya petugas Polisi Militer Angkatan Udara (Pom AU) dan intelejen telah meminta keterangan terhadap Serka BDS.

"Sekarang dia sudah kita lepas, dalam arti kata bukan dilepas bebas gitu."

"Kita kembalikan karena memang tidak ada sesuatu yang membahayakan. Kalau nanti dimintai keterangan lagi bisa dipanggil," ujar Fajar di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (13/11/2020).

Meski demikian, Serka BDS masih harus diawasi oleh pihak AU dan intelejen.

Fajar menegaskan bahwa setiap prajurit boleh menggunakan media sosial.

Namun sebagai seorang aparat negara harus berhati-hati dalam bermedia sosial.

Pasalnya prajurit TNI sangat berkaitan dengan keamanan dan kerahasiaan negara.

Baca juga: Sosok Kopda Asyari, TNI yang Dihukum seusai Teriakan Viralnya: Kami Bersamamu Habib Rizieq Shihab

Halaman
12