Petugas yang memeriksa identitas NI menjelaskan, pria itu bukan anggota TNI.
Petugas lalu menangkap NI di kediamannya dan dibawa ke Kesatriaan Praja Raksaka, Kepaon, Denpasar, untuk dimintai keterangan.
"Pelaku mengaku sebagai Anggota TNI AD untuk mencari uang dengan menipu orang lain," kata Sukertia.
Sejumlah barang bukti diamankan dalam penangkapan itu, seperti sebuah tas, pedang berbentuk stik besi, dompet berisi uang Rp 260.000, dua headset, dua handy talkie beserta charger, dan dua ponsel.
Setelah itu, TNI menyerahkan kasus itu ke Polsek Denpasar Selatan.
Sebab, NI berstatus warga sipil.
Baca juga: Viral Video Anggota DPRD Fraksi Gerindra Cekcok dengan Petugas Razia Masker, Tak Terima Dibentak
"Kita serahkan kepada Polsek Denpasar Selatan untuk proses lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata dia.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan AKP Adi Hadimastika Karsito Putro membenarkan, kasus penipuan yang dilakukan kapten gadungan itu.
Namun, kasus itu tak diproses karena korban tak membuat laporan.
"Diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak ada laporan," kata Adi. (Kontributor Bali, Imam Rosidin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perwira TNI Gadungan Tipu Seorang Ibu, Dekati Anak Perempuannya dan Pinjam Uang Jutaan Rupiah"