"Tapi satu bulan kemudian uang itu dari Prudential kembali lagi ke Maybank, tapi masuk ke rekeningnya Herman Lunardi Rp 4,8 miliar," imbuhnya.
Lebih lanjut, Hotman Paris mengatakan kejanggalan itu sudah ditanyakan langsung kepada PT Prudential dan pihaknya membenarkan adanya transaksi tersebut.
"Direksi Maybank sudah mengecek ke PT Prudential, benar enggak ini dibuka polisnya, benar dan uang itu didebet oleh pimpinan cabang dari rekeningnya Winda," pungkasnya.
Simak videonya mulai menit ke- 2.45
Hotman Paris: Bapaknya Lama Berteman dengan Tersangka
Kuasa hukum Maybank Hotman Paris Hutapea mengungkapkan kejanggalan dalam kasus raibnya Rp22 miliar milik atlet e-sport atau gamers Winda D Lunardi alias Winda Earl.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Rosi di Kompas TV, Kamis (12/11/2020).
Diketahui uang sebesar Rp17,9 miliar yang ada di rekening Maybank milik Winda dan Rp5 miliar yang ada di rekening milik ibunya, Floletta, raib setelah didiamkan sejak 2015.
Baca juga: Ada Keanehan Kasus Winda Earl Vs Maybank, Hotman Paris sampai Kaget Sendiri: Hah, Aku Ini Doktor Loh
Polisi sudah menetapkan Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A sebagai tersangka yang menggelapkan dana nasabah.
Namun Hotman Paris melihat ada kejanggalan dalam kasus tersebut, terutama dalam kaitannya dengan keterlibatan ayah Winda, Herman Lunardi.
"Selama ini yang melakukan hubungan dengan Maybank adalah bapaknya yang telah lama berteman dengan pimpinan cabang (tersangka)," ungkap Hotman Paris.
Ia menyebutkan alasan Maybank belum mau membayar ganti rugi atas laporan Winda.
Menurut Hotman, pihak bank sudah mengakui pegawainya yang menjadi tersangka memang telah melakukan pelanggaran.
"Jadi sebenarnya direksi Maybank hanya mau memperjelas. Mereka mengakui pimpinan cabang itu salah," papar pengacara tersebut.
Ia menambahkan, Maybank bahkan bersedia membayar uang yang hilang dalam rekening Winda.