Cerita Selebriti

Gisel dan Jedar akan Diperiksa Polisi terkait Video Syur Mirip Dirinya, Keaslian Rekaman akan Dicek

Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gisel dan Jessica Iskandar pada Kamis (6/8/2020). Polda Metro Jaya sudah menaikkan status kasus penyebaran video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel, dan mirip artis Jessica Iskandar atau Jedar, Kamis (12/11/2020).

TRIBUNWOW.COM - Polda Metro Jaya sudah menaikkan status kasus penyebaran video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel, dan mirip artis Jessica Iskandar atau Jedar.

Status kasus tersebut kini sudah berubah dari penyelidikan ke penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, ke depannya penyidik akan menyelidiki siapa pemeran sebenarnya di dalam dua video syur itu, apakah benar-benar Gisel dan Jedar atau bukan.

Baca juga: Klarifikasi Adhietya Mukti soal Video Syur Mirip Gisel, Ungkap Sejumlah Perbedaan dengan Pemeran

Baca juga: Pakar Ekspresi Soroti Cara Gisel saat Klarifikasi soal Video Syur: Lebih Berhati-hati, Ada Tekanan

Gisella Anastasia saat menjalani sesi pemotretan bersama Rio Motret dengan harga outfit total senilai Rp 2 M. (YouTube Rio Motret)

"Kemarin banyak yang nanya, apakah yang mirip itu yakni G dan JI akan diperiksa? Saya bilang ya, karena kita sedang menyelidiki siapa di situ, dengan azas praduga tak bersalah," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/11/2020).

"Kita akan selidiki siapa di dalam video itu. Karena ini akan mengarah ke pembuatnya dan untuk mengungkap kemungkinan penyebarnya, berdasar UU Pornografi dan ITE," katanya.

Yusri memastikan penyidik akan mengejar penyebar pertama video itu dan penyebar secara massif dengan melakukan profiling sedikitnya 8 akun twitter yang dilaporkan pelapor.

"Jadi kami akan cek keaslian video tersebut. Makannya kita akan panggil saksi ahli bidang IT," kata Yusri.

Ia menjelaskan aparat Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara awal, atas kasus penyebaran dua video syur yang viral itu, Rabu (11/11/2020) sore.

Hasilnya, penyidik menyimpulkan ada dugaan tindak pidana pelanggaran dalam penyebaran video itu sehingga menaikkan status kasus keduanya dari penyelidikan ke penyidikan.

Baca juga: Reaksi Gisel setelah Nonton Video Syur Mirip Dirinya yang Viral: Begitu Madep Sini Mirip Teman Saya

Baca juga: Gisel Memprotes Wijin yang Bingung saat Dicecar Luna Maya, Nagita Slavina: Jangan Berantem

"Rabu sore kemarin kita lakukan gelar perkara awal untuk laporan penyebaran video syur mirip saudari G dan JI, yang keduanya publik figur. Hasilnya, status kasusnya dari tingkat penyelidikan naik ke penyidikan," kata Yusri.

Ini berarti katanya ada dugaan pelanggaran atau tindak pidana dalam viralnya dia video syur itu berdasarkan UU ITE dan UU Pornografi.

"Jadi saat ini kasusnya terus disidik oleh penyidik Subdit Ciber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Yusri.

Ia menjelaskan gelar perkara awal dilakukan setelah penyidik meminta keterangan pelapor, sejumlah saksi dan ahli bahasa untuk dua kasus video syur mirip artis itu.

"Karena pelapornya sama, saksinya juga sama, ahli yang dimintai keterangan sama dan pasal yang dipersangkakan untuk dua kasus video itu pun sama," kata Yusri.

Sehingga tim penyidik yang menangani kedua kasus juga sama, sehingga dilakukan gelar perkara awal.

Halaman
123