Viral Medsos

Advokat Tuntut Semua Pihak yang Terlibat Video Syur Mirip Gisel Ditindak, Minta Didenda hingga 6 M

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Advokat, Pitra Romadoni Nasution melaporkan kasus viral video tak senonoh mirip Penyanyi sekaligus Artis Gisella Anastasia ke Polda Metro Jaya pada Minggu (8/11/2020).

Bahkan, Abi meminta polisi turut melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Kami pun juga meminta dari pihak kepolisian untuk melakukan olah TKP agar tidak indikasi untuk menghilangkan barang bukti."

"Dan kita minta usut kasus ini dan semua disamaratakan untuk penanganan hukumnya," jelasnya.

Baca juga: Setelah Video Asusila Mirip Gisel, Video Syur Mirip Jessica Iskandar Juga Dilaporkan: Pasalnya Sama

Lihat menit 4.20:

Keterangan Polisi

Polda Metro Jaya kini memanggil pengacara Febriyanto Dunggio pada Senin (9/11/2020).

Dikutip TribunWow.com dari Tribun Jakarta pada Senin, kuasa hukum FD mengajukan dua saksi terkait laporannya.

"Rencana hari ini kita mengundang saudara FD bersama dua saksi yang diajukan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (9/11/2020).

Sedangkan dalam hal ini Febriyanto merupakan sosok pelapor.

Polisi meminta agar mengklarifikasi laporan yang telah dilayangkan.

Selain itu, polisi juga meminta dia membawa sejumlah bukti.

Dalam hal ini, pengacara ini sudah melaporkan lima akun terkait penyebaran video mirip Gisel.

"Saudara FG melaporkan lima akun yang menyebarkan video asusila mirip saudari G yang merupakan public figure," ujar Yusri.

Yusri menjelaskan, kasus yang mengait-ngaitkan Gisel ini kini telah diatasi oleh titim siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

"Ini menyangkut UU ITE dan juga UU Pornografi, kemudian yang laporan pertama FD sudah masuk ke Krimsus," ujar dia.

Halaman
123