TRIBUNWOW.COM - Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman mengklaim fakta Imam Besar FPI Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq dihalang-halangi kembali ke Indonesia.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Zoom In di TvOne, Minggu (8/11/2020).
Diketahui sebelumnya Habib Rizieq sudah berulang kali berencana hendak pulang dari Arab Saudi.
Baca juga: Soal Habib Rizieq Dicekal, Munarman Bocorkan Ucapan Dubes Arab Saudi: Tanya Pemerintah Anda
Namun rencana kepulangan itu terhambat dengan berbagai alasan, termasuk isu pencekalan dari pemerintah Arab Saudi.
Menurut Munarman, Rizieq justru menjadi korban dari isu-isu miring yang menimpanya.
"Selama ini yang sudah kita buktikan itu Habib Rizieq selalu menjadi korban dari yang kita sebut 'operasi bendera palsu'," papar Munarman.
Ia memberi contoh kasus pemasangan bendera di depan rumah Rizieq.
Menurut dia, hal ini menjadi contoh ada pihak-pihak yang berupaya memberi citra buruk pada Rizieq.
"Jadi seolah-olah. Jadi Habib Rizieq itu misalnya, contoh konkrit, menurut saya ini kebodohan orang yang melaksanakan operasi ini juga," ungkap Munarman.
"Di pagar rumahnya Habib Rizieq dipasang bendera waktu dulu tahun 2019, seolah-olah Habib Rizieq yang melakukan (memasang bendera)," paparnya.
Selain itu, Munarman mengungkapkan fakta yang diduga merupakan bagian dari upaya menghalang-halangi Rizieq pulang.
Ia mengaku mendapat informasi bahwa ada pejabat suatu lembaga pemerintahan yang mendatangi kantor Saudi Airlines di Jakarta.
Baca juga: Soal Kepulangan Habib Rizieq, Kapitra Ampera: Membawa Kedamaian atau membawa Pelanggaran Hukum
Diketahui maskapai penerbangan itu adalah yang digunakan Rizieq beserta rombongan saat pulang ke Indonesia pada Senin (9/11/2020).
"Kita punya informasi dari teman-teman kita juga, ada otoritas di Indonesia, saya tidak sebut lembaganya, yang mendatangi perwakilan maskapai Saudi Airlines di Jakarta, menanyakan manifest Habib Rizieq ini," ungkap Munarman.
Saat ditanya alasan tindakan tersebut, Munarman enggan berspekulasi, termasuk kemungkinan mencegah Habib Rizieq pulang ke Tanah Air.
"Saya enggak tahu. Bisa jadi untuk itu, bisa jadi untuk melakukan blackmail segala macam," katanya.
Meskipun begitu, ia menilai tindakan semacam ini adalah upaya yang dilakukan pihak-pihak tertentu untuk menghalangi Rizieq.
"Makanya saya menyodorkan fakta kepada publik, bahwa ada upaya-upaya yang seperti itu terhadap Habib Rizieq," jelas Munarman.
"Kalau yang mendatangi itu otoritas Indonesia resmi," tambah dia.
Lihat videonya mulai menit 12.00:
Mahfud MD Ungkap Fakta Penyebab Habib Rizieq Dicekal
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan fakta kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab.
Diketahui ulama yang dikenal dengan nama Habib Rizieq itu mengumumkan kepulangannya dari Arab Saudi pada pekan depan.
Dilansir TribunWow.com, Mahfud lalu menanggapi hal itu dalam tayangan kanal YouTube Cokro TV, diunggah Selasa (3/11/2020).
Baca juga: Pastikan akan Tiba di Indonesia 10 November, Habib Rizieq Tegaskan Tak Ada Peran dari Pemerintah
Sebelumnya Rizieq sempat menyatakan pencekalannya dicabut dan pemerintah Arab Saudi memberikan perpanjangan visa kepada dirinya serta rombongan.
"Yang saya tahu dari sumber informasi yang resmi, Rizieq Shihab itu sampai beberapa waktu yang lalu memang dicekal oleh pemerintah Arab Saudi, bukan oleh pemerintah Indonesia," kata Mahfud MD mengungkapkan fakta tersebut.
Ia lalu menjelaskan duduk perkara yang menyebabkan Rizieq bermasalah dengan pemerintah Arab Saudi.
"Dicekal oleh pemerintah Arab Saudi karena dianggap melakukan penghimpunan dana secara ilegal," jelas Menko Polhukam.
"Dianggap melakukan kegiatan politik, sehingga dicekal," lanjutnya.
Mahfud memaparkan kasus tersebut telah dicabut dan Habib Rizieq dinyatakan tidak bersalah.
Setelah itu Rizieq dinyatakan tidak tersandung kasus hukum apapun, terutama dengan pemerintah Arab Saudi.
"Sesudah itu diurus, kira-kira sebulan atau tiga minggu lalu Arab Saudi sudah mencabut itu, bahwa itu tidak cukup bukti," terangnya.
"Oleh sebab itu, kasus itu dicabut, sehingga dia tidak lagi menjadi tersangka atau orang yang diduga melakukan pelanggaran hukum," ungkap mantan politikus PKB ini.
Baca juga: Umumkan Tanggal Pasti Kepulangan dari Arab Saudi, Habib Rizieq: Kami akan Tiba Selasa 10 November
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut menjelaskan tuduhan yang disampaikan kepada Rizieq oleh Arab Saudi terbukti tidak benar.
"Dulu kenapa disebut menghimpun uang atau dana politik ilegal, dulu tuduhannya itu salah," jelas Mahfud.
"Karena kalau orang datang ke dia 'kan biasa orang Indonesia ngasih uang amplop," lanjutnya.
Mahfud membenarkan pemberian uang semacam itu dapat disebut sebagai "tradisi NU".
Hal tersebut yang kemudian dicurigai pemerintah Arab Saudi, meskipun pada akhirnya terbukti tidak benar.
"Oleh pemerintah Arab Saudi itu dicatat, diberi garis merah bahwa ini (Rizieq) tidak boleh keluar karena melakukan penghimpunan uang secara ilegal, tapi itu sudah dicabut," kata Mahfud. (TribunWow.com/Brigitta)