Terikini Daerah

Perlawanan Bandar Narkoba saat Ditangkap Polisi, Tewas Tertembak, Peluru Nyasar Kena Bocah 5 Tahun

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penembakan. Terjadi perlawanan yang dilakukan oleh bandar narkoba, Andi (42) saat akan ditangkap oleh pihak kepolisian. Hingga membuatnya tewas tertembak, satu peluru nyasar dari tersangka mengenai bocah 5 tahun.

TRIBUNWOW.COM - Terjadi perlawanan yang dilakukan oleh bandar narkoba, Andi (42) saat akan ditangkap oleh pihak kepolisian.

Peristiwa itu tepatnya terjadi di Dusun III, Desa Tanjung Agung Putra, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, Sabtu (7/11/2020).

Akibat perlawanannya itu, polisi terpaksa melancarkan tembakan hingga membuat Andi tewas.

Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya saat melakukan gelar perkara terkait bandar narkoba bernama Andi (42) yang ditembak mati, Minggu (8/11/2020). (KOMPAS.com/AJI YK PUTRA)

Baca juga: 3 Fakta Polisi Diadang saat Gerebek Pengedar Narkoba: Motor Polisi Dirusak hingga Viral di Medsos

Baca juga: Tawarkan Cara Atasi Narkoba, Gibran Rakabuming: Bandar dan Perdagangannya di Solo Harus Disikat

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Senin (9/11/2020), menurut Kasat Narkoba, AKP Jonroni M Hasibuan, petugas melakukan penggerebekan di rumah Andi sekitar pukul 12.45 WIB.

Tersangka kedapatan tengah bersembunyi di dalam sebuah kamar rumahnya dalam keadaan terkunci.

Namun menurut Jonroni, tersangka keluar tidak menyerahkan diri, melainkan justru memberikan perlawanan.

Bahkan Andi memberikan ancaman kepada petugas dengan mengacungkan senjata api rakitan dan golok.

Tembakan pun sempat dilepaskan oleh Andi sebanyak empat kali yang ditujukan kepada petugas.

Pelaku akhirnya mampu dilumpuhkan setelah mendapatkan tembakan.

Sudah sempat dilarikan ke rumah sakit, namun tetap tidak tertolong.

"Tak lama kemudian tersangka Andi keluar dari dalam kamar sambil memegang senjata api rakitan di tangan sebelah kanan dan memegang golok di tangan sebelah kiri," ujar Jonroni seperti dilansir dari TribunSumsel, Minggu (8/11/2020).

"Karena tindakan dari tersangka membahayakan petugas dan masyarakat, maka petugas melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka," tegasnya.

Baca juga: Misteri Mayat Siswa SMA di Gowa Mulai Terungkap, Sembilan Orang Diduga Keroyok Korban hingga Tewas

Sementara itu, empat peluru yang ditembakkan oleh tersangka justru satu di antaranya menyasar mengenai bocah, berusia 5 tahun, PT.

Pada saat itu bocah tersebut tengah bermain tidak jauh dari lokasi kejadian.

Kepastian tersebut dikonfirmasi oleh Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya, Minggu (8/11/2020).

Halaman
12