Terkini Nasional

Kasus Raibnya Uang Rp 22 Miliar Winda Earl, Hotman Paris Ungkap Kejanggalan: Siapa yang Terlibat?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hotman Paris dan Atlet E-sport Winda Earl. Hotman Paris Hutapea membeberkan kejanggalan dalam kasus raibnya uang Rp 22 miliar milik atlet e-Sport Winda Earl.

Keanehan terlihat saat bunga 7 persen yang seharusnya dibayar Maybank namun ditransfer dari tabungan pribadi A di dua bank, yakni di Maybank Indonesia dan Bank BCA.

"Dan (transfer bunga) bukan ke rekening nasabah (Winda), tapi ke rekening Herman Lunardi. Pernah ada protes dari pemilik rekening kenapa bunga tabungan saya dibayar rekening pribadi dari pimpinan cabang? Tidak ada protes," sebut Hotman.

Baca juga: Hendak Tarik Uang di Bank, Isi Rekening Atlet e-Sport Winda Earl dan Ibunya Raib, Total Rp 20 Miliar

Adapun pembayaran bunga untuk periode 2014-2016 dibayarkan senilai Rp 567 juta.

Padahal berdasarkan perhitungan, bunga yang dibayarkan senilai Rp 1,2 miliar.

"Diduga si pimpinan cabang (A) ini ada kemungkinan melakukan praktik perbankan dan dalam bank, dia pakai uang nasabah diputarkan di luar. Cuma siapa yang ikut terlibat? serahkan kepada penyidik," pungkas Hotman.

Sebelumnya, Winda Earl dan ibunya melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.

Winda sempat menyambangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2020), untuk mengetahui perkembangan penyidikan kasus dugaan kejahatan perbankan yang menimpanya.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Helmy Santika mengatakan, total kerugian korban akibat kasus tersebut sejumlah Rp 22.879.000.000.

Saat ini, penyidik sedang melacak aset tersangka A yang bersumber dari hasil kejahatannya.

Aset yang sudah teridentifikasi pun akan disita.

"Penyidik akan melakukan penyitaan terhadap aset berupa mobil, tanah, dan bangunan, dan masih menelusuri aset-aset yang lainnya," ujar Helmy Santika dalam keterangannya, Jumat (6/11/2020). (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hotman Paris Ungkap Keanehan Kasus Raibnya Uang Rp 22 Miliar Milik Winda Earl"