TRIBUNWOW.COM - Pengamat media sosial dan komunikasi, Yohanes Don Bosco Doho, mengingatkan agar masyarakat tidak ikut membagikan atau menyebarkan video syur mirip artis Gisella Anastasia yang tengah viral.
Dosen London School of Public Relation (LSPR) Jakarta tersebut mengingatkan ancaman Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Ia mengatakan, sebaiknya masyarakat tidak perlu mencari untuk memiliki video tersebut.
Baca juga: Kata Roy Suryo Pakar Telematika soal Video Syur Mirip Gisella Anastasia, Ciri Ini Bisa Jadi Petunjuk
"Namun kalau sudah kecolongan dan mendapatkan video tersebut, jangan disebarkan," ungkapnya saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (7/11/2020) malam.
"Cukup tahu dan biarkan menjadi penonton terakhir," imbuhnya.
Ia menyebut, pihak berwajib bisa menelisik siapa saja yang menyebarkan video tersebut.
"Jangan kembali menyebarkan, biar mampir di handphone kita terakhir, kalau nanti ditelisik pihak yang berwajib, kita bisa terjerat hukum ITE."
"Jeratan hukum ITE ini luar biasa sekali," ungkapnya.
Don Bosco menyebut kehidupan orang akan sangat dirugikan.
"Jangan kembali menyebarkan, karena akhirnya dapat merusak nama baik orang, merusak masa depan orang, dan merusak nasib orang," ungkapnya.
Don Bosco juga mengungkapkan belum ada ahli yang menyatakan keaslian video tersebut.
"Kita belum tahu apakah itu betul, karena belum ada pernyataan dari pakar telematika terkait orisinalitas video tersebut," ungkapnya.
Lebih lanjut, Don Bosco mengungkapkan jika memang video tersebut benar merupakan Gisel, ia menyebut perlu tahu siapa yang menyebarkan.
"Apakah karena keteledoran sendiri atau orang yang memanfaatkan kondisi di air keruh," ungkapnya.
"Kalau yang namanya penyebaran yang disengajakan, harusnya dihukum secara berat, karena kena UU ITE," ucapnya.