TRIBUNWOW.COM - Atlet e-sport atau gamers Winda D Lunardi alias Winda Earl mengungkapkan kronologi kejadian terkait kejahatan perbankan yang menimpa dirinya.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Kabar Petang di TvOne, Sabtu (7/11/2020).
Diketahui uang sebesar Rp 20 miliar di rekening Maybank milik Winda dan ibunya, Floletta, hilang setelah didiamkan sebagai tabungan selama lima tahun.
Baca juga: Hendak Tarik Uang di Bank, Isi Rekening Atlet e-Sport Winda Earl dan Ibunya Raib, Total Rp 20 Miliar
Rincian uang yang hilang sebesar Rp 15 miliar di rekening Winda dan sebesar Rp5 miliar di rekening ibunya.
Uang di dua rekening tersebut telah dikumpulkan secara bertahap sejak 2015.
Winda menuturkan hilangnya uang tersebut diketahui pada Februari 2020 ketika ibunya hendak menarik sejumlah uang.
"Waktu itu mama saya mau narik, ada keperluan. Mama saya ke cabang yang Mangga Dua," papar Winda Earl.
Namun penarikan itu ditolak dengan alasan saldo yang ada tidak mencukupi.
Hal tersebut membuat sang ibu kaget karena merasa saldonya lebih dari yang ditarik.
Tidak hanya itu, ketika dicek sisa saldonya tinggal Rp 17 juta.
"Ketika dia tarik, dibilang saldonya enggak cukup. Jadi Mama saya kaget, kenapa enggak cukup?" ungkap Winda.
"Mama saya mengecek sisa saldonya. Ternyata rekening Mama saya sisa Rp 17 juta kurang. Di situ dia sudah kaget banget," lanjut dia.
Baca juga: Ini Deretan 5 Orang Kaya di Indonesia yang Menjadi Pemilik Bank Swasta, BCA Termasuk
Floletta lalu meminta putrinya turut mengecek rekening.
Saat diperiksa, ternyata Winda mengalami hal serupa, bahkan sisa saldo di rekeningnya tinggal Rp 600 ribu.
"Karena dia lihat sisa tabungan sudah Rp 17 juta kurang, dia langsung panik, langsung suruh saya ke Maybank juga, suruh ngecek tabungan juga," jelas dia.
"Saya baru datang, saya cek sisa Rp 600 ribuan di rekening saya," ungkap atlet e-sport ini.
Winda membenarkan kedua rekening tersebut memang didiamkan sebagai tabungan, sehingga tidak pernah dicek jumlahnya.
"Memang kita mau diamkan," terang Winda.
Selain itu, pihak keluarga Winda setiap bulan menerima rekening koran yang melaporkan jumlah saldo.
Namun laporan tersebut ternyata palsu.
Lihat videonya mulai menit 3.30:
Dilaporkan ke Polisi
Atlet e-sport Winda D Lunardi alias Winda Earl dan ibunya Floletta mengawal kelanjutan kasus raibnya isi tabungan mereka dari rekening di Bank Maybank.
Dilansir TribunWow.com, keduanya menyambangi Kantor Bareskrim Polri, Jakarta pada Kamis (5/11/2020) untuk mengetahui perkembangan kasus tersebut sejak dilaporkan dengan nomor Nomor LP/B/2039/V/2020/Bareskrim pada 8 Mei 2020.
Diketahui jumlah uang yang hilang sebesar Rp 20 miliar di dua rekening yang berbeda, yakni milik Winda dan ibunya.
Baca juga: Beberkan Fakta Habib Rizieq Dicekal Arab Saudi, Mahfud MD Sebut Salah Tuduh: Ngasih Uang Amplop
"Saya datang ke sini untuk melihat perkembangan laporan yang saya ajukan perihal uang saya yang hilang di Maybank," jelas Winda Earl di Bareskrim Polri, Jakarta, dikutip dari Tribunnews.com.
Ia menuntut kelanjutan dari kasus tersebut, mengingat jumlah uang yang hilang tidak sedikit.
Winda mengaku sangat terpukul dengan adanya peristiwa kejahatan perbankan yang menimpa mereka ini.
"Saya ingin uang saya kembali, itu uang hak saya. Karena bagi saya itu uang besar. Ini tabungan masa depan," tegasnya.
Kuasa hukum Winda, Joey Pattinasarany, mengungkapkan kronologi kejadian tersebut.
Ia menerangkan uang di dua rekening itu telah dikumpulkan sejak 2015.
"Totalnya Rp 20 miliar dengan rincian (tabungan) Winda Rp 15 miliar, ibunya Rp 5 miliar," papar Joey Pattinasarany.
Pada Februari 2020 lalu sang ibu mengajak Winda menarik uang yang ada di rekening mereka.
Namun penarikan dana tersebut ditolak dengan alasan saldo tidak cukup.
Ternyata jumlah uang yang tersisa di rekening Floletta tinggal Rp 17 juta dan di rekening Winda Rp 600 ribu.
Setelah itu korban membuat laporan resmi di Maybank pada Februari dan Maret 2020, tetapi pihak bank tidak menyampaikan respons yang diinginkan terkait hilangnya uang tersebut.
Baca juga: Kemenkop UKM Minta Penerima BLT Langsung Datang ke Bank untuk Pencairan Uang, Diberitahu Lewat SMS
"Tidak ada itikad baik (dari Maybank), Ibu Floletta minta ketemu Direksi Maybank bahas pengembalian uang tapi tidak ada respons," papar Joey.
"Pertama, ditanggapi. Kedua, malah dibalas dengan surat yang isinya permasalahan sudah selesai," lanjutnya.
Setelah tidak ada kejelasan lebih lanjut, Winda dan Floletta membuat laporan ke Bareskrim Polri pada Mei 2020.
"Statusnya laporan dari penyelidikan naik ke penyidikan per Oktober 2020," jelas Joey.
Keterangan Polisi
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono mengungkapkan modus yang berhasil diungkap polisi dalam kasus tersebut.
Ia menyebutkan kerugian korban mencapai Rp 22.879.000.00.
Polisi telah menetapkan Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A sebagai tersangka.
“Modus operandi tersangka A menarik uang nasabah tanpa izin pemilik rekening," ungkap Awi Setiyono, dikutip dari Kompas.com, Jumat (6/11/2020).
“Kemudian ditransfer ke kawan-kawan tersangka untuk diputar dengan harapan mendapat keuntungan,” lanjutnya.
Tersangka diketahui juga berperan dalam pembukaan rekening korban.
A disebut menawarkan korban untuk membuka rekening berjangka di bank tersebut.
Namun rekening yang ditawarkan A tersebut ternyata bodong.
“Yang bersangkutan sendiri yang menawarkan korban untuk membuka rekening berjangka. Sementara rekening tersebut di bank MI sendiri tidak ada. Jadi memalsukan data-datanya,” papar Awi. (TribunWow.com/Brigitta)