Terkini Nasional

Beberkan Fakta Habib Rizieq Dicekal Arab Saudi, Mahfud MD Sebut Salah Tuduh: Ngasih Uang Amplop

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dan Menko Polhukam Mahfud MD.

TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan fakta kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab.

Diketahui ulama yang dikenal dengan nama Habib Rizieq itu mengumumkan kepulangannya dari Arab Saudi pada pekan depan.

Dilansir TribunWow.com, Mahfud lalu menanggapi hal itu dalam tayangan kanal YouTube Cokro TV, diunggah Selasa (3/11/2020).

Menko Polhukam Mahfud MD (kanan) menanggapi rencana kepulangan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, diunggah Selasa (3/11/2020). (Capture YouTube Cokro TV)

Baca juga: Pastikan akan Tiba di Indonesia 10 November, Habib Rizieq Tegaskan Tak Ada Peran dari Pemerintah

Sebelumnya Rizieq sempat menyatakan pencekalannya dicabut dan pemerintah Arab Saudi memberikan perpanjangan visa kepada dirinya serta rombongan.

"Yang saya tahu dari sumber informasi yang resmi, Rizieq Shihab itu sampai beberapa waktu yang lalu memang dicekal oleh pemerintah Arab Saudi, bukan oleh pemerintah Indonesia," kata Mahfud MD mengungkapkan fakta tersebut.

Ia lalu menjelaskan duduk perkara yang menyebabkan Rizieq bermasalah dengan pemerintah Arab Saudi.

"Dicekal oleh pemerintah Arab Saudi karena dianggap melakukan penghimpunan dana secara ilegal," jelas Menko Polhukam.

"Dianggap melakukan kegiatan politik, sehingga dicekal," lanjutnya.

Mahfud memaparkan kasus tersebut telah dicabut dan Habib Rizieq dinyatakan tidak bersalah.

Setelah itu Rizieq dinyatakan tidak tersandung kasus hukum apapun, terutama dengan pemerintah Arab Saudi.

"Sesudah itu diurus, kira-kira sebulan atau tiga minggu lalu Arab Saudi sudah mencabut itu, bahwa itu tidak cukup bukti," terangnya.

"Oleh sebab itu, kasus itu dicabut, sehingga dia tidak lagi menjadi tersangka atau orang yang diduga melakukan pelanggaran hukum," ungkap mantan politikus PKB ini.

Baca juga: Umumkan Tanggal Pasti Kepulangan dari Arab Saudi, Habib Rizieq: Kami akan Tiba Selasa 10 November

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut menjelaskan tuduhan yang disampaikan kepada Rizieq oleh Arab Saudi terbukti tidak benar.

"Dulu kenapa disebut menghimpun uang atau dana politik ilegal, dulu tuduhannya itu salah," jelas Mahfud.

"Karena kalau orang datang ke dia 'kan biasa orang Indonesia ngasih uang amplop," lanjutnya.

Halaman
123