"Satu (pelajar) di antaranya sudah sering ditangkap dalam kamar hotel," kata Kasat Pol PP Kota Parepare Muhammad Anshar kepada Kompas.com, di lokasi.
"Untuk memberikan sanksi kepada pelajar itu, kami memanggil orangtua mereka, dan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali.“
Satpol PP Kota Parepare juga akan memberikan sanksi kepada pihak manajemen hotel karena telah membebaskan anak dibawah umur melakukan pesta miras.
"Kami akan berikan sanksi penutupan operasi hotel itu," lanjut Anshar. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Digerebek Satpol PP, Pasangan Mesum Sembunyi di Balik Lemari, Ternyata ASN Honorer"