Terkini Daerah

Terancam Dikebiri, Ayah di Tangerang Tega Perkosa Dua Anaknya Berusia 4 dan 7 Tahun

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Tangerang telah menetapkan HS (35), seorang ayah di Cisoka, sebagai tersangka.

Meski begitu, pihak kepolisian masih belum mempercayai sepenuhnya dan akan terus melakukan penyidikan.

Ade Ary menjelaskan kedua anak korban kekerasan seksual itu mengalami dampak buruk, tidak hanya fisik, melainkan juga piskis.

Dikatakannya kedua korban mengalami trauma yang luar biasa jika teringat momen kelam tersebut.

Keduanya lantas mendapatkan penanganan di rumah neneknya.

“Saat ini, kedua korban telah dititipkan kepada sang nenek atau orangtua dari istri dan telah mendapatkan layanan trauma healing,” terang Ade.

“Kasus ini masih kami dalami dan kedua korban sudah mendapat pendampingan,” pungkasnya. (TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)

Artikel ini diolah dari TribunJakarta.com dengan judul 'Tak Kuat Tahan Berahi, Ayah di Tangerang Tega Perkosa Dua Putrinya yang Baru Berusia 4 dan 7 Tahun' dan 'Istri Banting Tulang Kerja di Luar Negeri, Pria Ini Malah Perkosa Anaknya yang Berusia 4 dan 7 Tahun'