Viral Medsos

Viral Pemuda Dibawa ke Kantor Polisi setelah Unggah Video Jalan Rusak, Begini Penjelasan Kapolsek

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral di media sosial seorang warga pemilik akun bernama Badry Aldiansyah dibawa ke kantor polisi setelah menggunggah video jalan rusak.

TRIBUNWOW.COM - Viral di media sosial seorang warga pemilik akun bernama Badry Aldiansyah dibawa ke kantor polisi setelah menggunggah video jalan rusak.

Warga kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten itu memposting video yang memperlihatkan seorang ibu hamil bernama Tiyah ditandu sejumlah warga.

Tiyah terpaksa ditandu dan tidak dibawa menggunakan kendaraan roda empat lantaran jalan yang harus dilalui rusak parah.

Viral di media sosial seorang warga pemilik akun bernama Badry Aldiansyah dibawa ke kantor polisi setelah menggunggah video jalan rusak. (Akun Facebook Badry Aldyansyah)

Baca juga: Fakta Warga Lebak Dibawa ke Kantor Polisi setelah Posting Video Jalan Rusak di Desanya hingga Viral

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com pada Jumat (6/11/2020), Kapolsek Panggarangan, AKP Rohidi lantas angkat bicara terkait penangkapan pemilik akun Badry.

Ia menegaskan ada kesalahpahaman yang telah terjadi.

Pemilik akun Badry dibawa ke polisi justru untuk dilindungi.

Pasalnya, terkait jalan rusak tersebut ada perselisihan antara warga yang pro dan ada pula yang kontra pada kepala desa di sana.

"Bukan diamankan, tapi dilindungi agar tidak terjadi kesalahpahaman antara pihak warga yang pro ke kepala desa dengan pihak yang sebaliknya," kata Rohidi saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (4/11/2020).

Rohidi menjelaskan, pemilik akun Badry dibawa demi mencegah hal-hal yang tak diinginkan terjadi.

Setelah pihaknya membawa pemilik akun Badry, Polisi langsung melakukan musyawarah dengan pihak desa dan keluarga yang bersangkutan.

Kini masalah itu dianggap telah selesai.

Pemilik akun itu dikembalikan ke keluarga sehari setelah dirinya diamankan.

Rohidi meminta agar masyarakat tak perlu khawatir lagi akan kasus ini.

Baca juga: Viral Video 2 Perempuan Curi Tanaman Hias Dimasukan ke Celana Dalam Terekam CCTV, Ini Kronologinya

Keluarga Merasa Ada yang Janggal

Senada dengan pernyataan polisi, kakak ipar pemilik akun, Rinaldi menyebut adiknya dibawa ke polisi untuk dilindungi.

Adiknya dibawa ke kantor polisi terkait video jalan rusak pada Selasa (3/11/2020) malam.

Disebutkan polisi pada pihak keluarga, sang adik dibawa agar tak diamuk massa.

"Sekitar jam 20.00 adik saya dibawa ke Balai Desa Barunai, dikawal RT, ada polisi juga, lalu dibawa ke kantor polisi. Di balai desa, kepala desa bilang alasannya diamankan takut diamuk massa," kata Rinaldi.

Meski demikian, Rinaldi merasa ada yang aneh dalam penangkapan sang adik.

Ia merasa tidak ada warga yang menentang unggahan adiknya.

Baca juga: Viral Suami Buat Pesta Syukuran Jebakan, di Depan Semua Orang Ungkap sang Istri Dihamili Selingkuhan

Bahkan hampir semua warga mendukung kritikan yang disampaikan oleh pemilik akun Badry.

Warga setuju bahwa jalan rusak itu harus segera diperbaiki oleh pemerintah desa setempat.

Sementara itu, Sekretaris Desa Barunai, Kecamatan Cihara, Deden Budiman membenarkan video yang telah diunggah akun Badry.

Tiyah benar-benar ditandu hingga tiga kilometer jauhnya karena jalan rusak parah hingga tak bisa dilewati kendaraan roda empat.

Setelah sampai kantor desa, barulah Tiyah bisa diangkut dengan mobil.

"Ditandu lebih kurang 3 kilometer sama warga. Ditandu hingga ke area kantor desa, setelah itu dibawa pakai mobil ke rumah sakit," kata dia. (TribunWow.com/Mariah Gipty)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Warga Dibawa ke Kantor Polisi, Ini Kata Kapolsek dan Unggah Video Jalan Rusak di Desanya, Warga Lebak Dibawa ke Kantor Polisi