Terkini Daerah

Motif Bu Guru Ngaji Dibunuh Suami Pembantunya, Dianiaya hingga Gigi Patah sebelum Dilempar ke Sumur

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sesosok mayat wanita gegerkan warga Kampung Lingkungan II Citatah Dalam, Kelurahan Ciriung, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (3/11/2020).

TRIBUNWOW.COM - Kasus pembunuhan wanita guru ngaji berinisial AM (28) yang ditemukan membusuk di dalam sumur belakang rumahnya  di Ciriung, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor akhirnya terungkap.

Pelaku berhasil ditangkap pihak Kepolisian hanya dalam waktu 26 jam.

Kapolsek Cibinong AKP I Kade Vemil menjelaskan bahwa pelaku berinisial K alias A yang merupakan suami dari pembantu korban.

Dia menjelaskan pembunuhan itu dilakukan pada Minggu (1/11/2020) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Baca juga: Ditemukan Membusuk di Sumur, Guru Ngaji Perempuan Ternyata Dibunuh Gegara Buat Pelaku Sakit Hati

Baca juga: Ditemukan Tanpa Busana di Sumur, Guru Ngaji Perempuan Diduga Dibunuh: Kebuka Ketika Dicemplungin

Sebelum melakulan aksinya, pelaku dari rumahnya melihat korban pulang dari acara Maulid Nabi Muhammad SAW malam itu.

Setelah itu, pelaku langsung menuju rumah korban dengan membobol jendela rumah bagian depan.

"(Pelaku) Dia masuk lewat jendela depan, ketemu di ruang tamu, langsung diseret di dapur, dieksekusi oleh pelaku di dapur," kata AKP I Kade Vemil kepada TribunnewsBogor.com, Rabu (4/11/2020).

Dalam aksi pembunuhan itu, pelaku hanya menggunakan tangan kosong, meliputi pukulan dan tendangan.

Sampai akhirnya korban dimasukan ke dalam sumur belakang dapur dalam kondisi masih bernapas.

"Tangan kosong, tangan sama kaki, jadi dipukul dan ditendang. Saat dimasukan ke sumur pengakuannya masih sekarat, pengakuannya masih bernapas," kata Kadek.

Terkait korban ditemukan tanpa busana di dalam sumur, kata Kadek, korban saat kejadian mengenakan daster namun saat evakuasi dari sumur pakaiannya itu terlepas dan tertinggal di sumur.

Baca juga: Fakta Guru Ngaji Tewas Tanpa Busana di Dalam Sumur, 2 Anak Tidur Pulas hingga Chat Terakhir ke Suami

Baca juga: Tanpa Busana dan Membusuk, Wanita Guru Ngaji Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Dia menjelaskan bahwa pelaku nekat melakukan pembunuhan terhadap guru ngaji ini atas motif sakit hati.

Sakit hati yang dirasakan pelaku ini adalah terkait utang sebesar Rp1 juta.

"Pelaku dijerat pasal 338, 340, 365, 351 ayat 2 ancaman bisa seumur hidup," ungkapnya.

Pengakuan Pelaku

Halaman
1234