Terkini Daerah

Ditolak Nikah, Pengakuan Pria Bakar Kekasihnya Hidup-hidup di Kulonprogo: Dia Menjaga Jarak Terus

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku Agustrikoyopari Suda (51) mempraktikkan penyiraman bensin terhadap korban.

TRIBUNWOW.COM - Seorang pria bernama Agus Trikoyopari Suda (51) tega membakar kekasihnya, Catur Atminingsih alias Ningsih (54) di Pedukuhan Tawang, Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Setelah sempat buron, Agus akhirnya berhasil ditangkap polisi di sekitar Pasar Cikli Temon pada Jumat (31/10/2020).

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com pada Rabu (4/11/2020) Agus lantas mengungkapkan alasannya melukai Ningsih.

Catur Atminingsih (54) warga asal Banyuwoto, Kapanewon (kecamatan) Sentolo, Kulon Progo, DI Yogyakarta. Ia terbaring lemah di RSUD Wates sepekan lalu (dok. Polres Kulonprogo)

Baca juga: Buron Agus Trikoyopari yang Bakar Janda hingga Tewas di Kulon Progo Akhirnya Ditangkap

Mulanya, ia bercerita bahwa dirinya sudah menjalin hubungan dengan Ningsih selama tiga tahun.

Namun pada empat bulan terakhir, tak tahu mengapa Ningsih terus menghindari dirinya.

Sehingga dirinya kesal dan mencoba untuk membuat kekasihnya itu kapok.

“Tidak tahu (alasan menghindar) kenapa. (Hubungan) kami tidak lancar empat bulan terakhir."

"Dia menjaga jarak terus. Saya berpikir (bagaimana cara) membuat jera,” kata Agus di Mapolres Kulon Progo, Selasa (3/11/2020).

Agus menceritakan, dirinya mencoba melukai Ningsih saat bertemu wanita itu di depan sebuah puskesmas di Sentolo pada Kamis (3/9/2020).

Saat itu, pria dua anak tersebut meminta Ningsih untuk menikah.

Namun lamaran itu langsung ditolak oleh Ningsih hingga membuat Agus naik pitam.

Lalu munculah pikiran Agus untuk membakar hidup-hidup Ningsih.

Dua hari kemudian pada Sabtu (5/9/2020), Agus membeli bensin eceran di dekat rumahnya di Sentolo.

Baca juga: Rekam Jejak Pria yang Bakar Wanita Kerabat Jokowi, Dikenal Emosian hingga Pernah Jadi Jambret

Agus kemudian menunggu kekasihnya di Jalan Pedukuhan Tawang, Banyuroto. Sekitar pukul 11.00 WIB.

Lalu saat Ningsih lewat, Agus langsung menghentikannya.

Mereka sempat adu mulut hingga akhirnya, Ahgus menyiram bensi ke muka, punggung, dan dada korban.

Setelah itu, Agus langsung kabur dan bersembunyi di rumah temannya yang ada di Gunungkidul dan Wonosobo.

Lantaran sudah tak punya uang, Agus lantas kembali ke Kulonprogo.

Terpaksa ia tidur di sembarang tempat untuk menghindari kejaran polisi.

Ia juga bekerja serabutan untuk memenuhi kebutuhan hidup.

“Tidur di pasar, kuburan, dan jembatan. Saya serabutan."

"Saya sangat menyesal. Saya menyesal," ungkapnya.

Sedangkan Ningsih meninggal dunia pada 17 Oktober 2020.

Ia sempat menjalani perawatan di RSUD Wates selama beberapa pekan.

Baca juga: Pukuli Kepala Yulia Pakai Linggis Lalu Bakar Jasad Korban, Pelaku Waras dan Sadar saat Beraksi

Ia mengalami luka bakar mencapai 50 persen.

“Dia mengalami luka bakar pada bagian wajah, dada, perut, punggung dan tangan kiri dan kanan dan sudah dibawa ke Rumah Sakit RSUD Wates,” Kasubag Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry, Senin (7/9/2020).

Agus sendiri terjerat Pasal 340, Pasal 338, dan Pasal 351.

Ia terancam dipenjara seumur hidup.

55 Hari Jadi Buron

Iptu I Nengah Jeffry menyebutkan bahwa Polisi berhasil meringkus pelaku pada Pasar Cikli, Kalurahan Hargorejo, Kecamatan Kapanewon Kokap, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (29/10/2020), pukul 08.00 WIB.

“DPO atas nama Agus, pelaku pembakaran seorang janda (almarhum) sudah tertangkap,” kata Iptu I Nengah Jeffry via pesan singkat, Kamis.

Sehingga, pelaku sempat buron selama 55 hari.

Sedangkan menurut pengakuan warga yang melihat kejadian, Ningsih sempat berseteru dengan seorang lelalki.

Setelah mendapati Ningsih terbakar, warga langsung dilarikan ke RSUD Wates.

Warga kemudian juga melaporkan kejadian ini ke polisi.

Baca juga: Ini Perlawanan Terakhir Yulia sebelum Dipukuli Pakai Linggis dan Dibakar, Pelaku sempat Mengancam

Polisi langsung mendatangi lokasi, menangani, mengolah tempat kejadian perkara, dan meminta keterangan beberapa saksi.

Aparat kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, berupa satu uni sepeda motor Honda Vario, satu botol plastik warna hijau.

Lalu satu tas bekas terbakar hingga sebuah kacamata yang terbakar.  (TribunWow.com/Mariah Gipty)

Artikel indi diolah dari Kompas.com dengan judul Kronologi Penangkapan Pelaku Pembakaran Wanita di Kulon Progo, 55 Hari Jadi Buron dan Perempuan Ini Tiba-tiba Disiram Bensin dan Dibakar, Polisi Duga Masalah Asmara