Mereka sempat adu mulut hingga akhirnya, Ahgus menyiram bensi ke muka, punggung, dan dada korban.
Setelah itu, Agus langsung kabur dan bersembunyi di rumah temannya yang ada di Gunungkidul dan Wonosobo.
Lantaran sudah tak punya uang, Agus lantas kembali ke Kulonprogo.
Terpaksa ia tidur di sembarang tempat untuk menghindari kejaran polisi.
Ia juga bekerja serabutan untuk memenuhi kebutuhan hidup.
“Tidur di pasar, kuburan, dan jembatan. Saya serabutan."
"Saya sangat menyesal. Saya menyesal," ungkapnya.
Sedangkan Ningsih meninggal dunia pada 17 Oktober 2020.
Ia sempat menjalani perawatan di RSUD Wates selama beberapa pekan.
Baca juga: Pukuli Kepala Yulia Pakai Linggis Lalu Bakar Jasad Korban, Pelaku Waras dan Sadar saat Beraksi
Ia mengalami luka bakar mencapai 50 persen.
“Dia mengalami luka bakar pada bagian wajah, dada, perut, punggung dan tangan kiri dan kanan dan sudah dibawa ke Rumah Sakit RSUD Wates,” Kasubag Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry, Senin (7/9/2020).
Agus sendiri terjerat Pasal 340, Pasal 338, dan Pasal 351.
Ia terancam dipenjara seumur hidup.
55 Hari Jadi Buron
Iptu I Nengah Jeffry menyebutkan bahwa Polisi berhasil meringkus pelaku pada Pasar Cikli, Kalurahan Hargorejo, Kecamatan Kapanewon Kokap, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (29/10/2020), pukul 08.00 WIB.