TRIBUNWOW.COM - Seorang anak berusia sembilan tahun menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang aparatur sipil negara (ASN).
Dilansir TribunWow.com, diketahui oknum ASN ini juga merupakan tetangga keluarga anak tersebut yang tinggal di Kelurahan Dalpenang, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura.
Selain itu, ia juga diketahui bekerja di sebuah sekolah dasar di Kabupaten Sampang.
Baca juga: Ditemukan Tanpa Busana di Sumur, Guru Ngaji Perempuan Diduga Dibunuh: Kebuka Ketika Dicemplungin
Pelecehan itu pertama kali diketahui melalui laporan yang disampaikan ibu korban yang berinisial HS (41) kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Sampang, Selasa (3/11/2020).
Menurut HS, awalnya sang anak yang masih duduk di kelas 2 SD bercerita ia diminta memegang alat kelamin oknum ASN tersebut.
HS yang geram segera mendatangi pelaku bersama suaminya.
Namun pelaku enggan mengakui perbuatannya.
Ia justru berdalih sang anak hanya diminta membersihkan plastisin yang menempel di celananya.
HS kemudian memaksa pelaku berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
"Saat ditanya dia mengelak sehingga, kami menegaskan kepada tetangga saya itu untuk tidak mengulanginya lagi," ungkap HS, dikutip dari TribunMadura.com.
Baca juga: Siswi SMP Dibawa Kabur ke Kosan Semalaman oleh Kenalannya di Facebook, Diperkosa dan Diimingi Ponsel
Ancaman Lebih Lanjut
Namun setelah beberapa hari kemudian, kedua anak pelaku mengajak korban berhubungan seksual.
Mendengar cerita anaknya, HS kembali mengambil tindakan.
Suami HS memasang CCTV di sekitar rumahnya karena khawatir sang anak akan diperkosa.
Namun sebelum itu, sebetulnya korban sudah pernah sekali diajak berhubungan badan oleh anak pelaku.