Terkini Daerah

Sosok Penembak Polisi di Medan Pecatan Brimob, Polres Medan: Lihat Saja Layak Tidak Jadi Brimob?

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua tersangka dihadirkan saat gelar kasus penembakan anggota polisi di Mapolrestabes Medan, Selasa (3/11/2020). Polrestabes Medan berhasil mengamankan dua tersangka Kamiso dan Nina Wati beserta barang bukti.

Pada pukul 12.00 WIB, Aiptu Robin serta rekannya Irwan duduk dalam doorsmeer tersebut.

Kemudian tersangka dan enam lima orang lainnya, masuk ke dalam doorsmeer tersebut mencari saksi rekan korban, Kadeo (55).

Lalu KMS turun dari mobil dan memecah kaca serta merusak peralatan bengkel.

KMS yang merupakan warga Jalan Bhayangkara tersebut lantas mengeluarkan double stick dan memecahkan steling dan pintu kaca Doorsmeer milik Aiptu Robin.

Korban yang berada di lokasi kemudian mengingatkan pelaku agar berhenti.

Namun hal itu tak dihiraukan oleh KMS.

Korban dengan pistolnya sempat membuat tembakan ke bawah.

Baca juga: Kronologi 2 Tahanan Polisi di Medan Meninggal Dunia seusai Demam Tinggi dan Tumbuh Bisul

Sayangnya, tembakan itu tidak mengenai KMS.

Pelaku lantas berpura-pura mengajak bicara secara baik-baik.

Setelah korban mendekat dan lengah, pelaku memukul tangan korban.

Ia memukul korban dengan double stick hingga senjata korban jatuh.

KMS kemudian merebut senjata korban.

Ia menembakkan tembakan sebanyak dua kali ke bagian rusuk sebelah kiri dan mengenai paru-paru korban.

Saat tersangka akan melakukan penembakan, tembakan itu macet dan tidak meletus.

Sehingga KMS dan rekan-rekannya langsung kabur.

Halaman
123