Terkini Nasional

Bahas UU ITE di ILC, Haris Azhar: Jokowi Enggak Pernah Merespons Oposisi Ditangkap Gara-gara Digital

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktivis HAM, Haris Azhar memberikan pandangannya terkait penerapan Undang-undang ITE di Tanah Air, dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (3/11/2020).

TRIBUNWOW.COM - Aktivis HAM, Haris Azhar memberikan pandangannya terkait penerapan Undang-undang ITE di Tanah Air.

Dilansir TribunWow.com dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (3/11/2020), Haris Azhar mempertanyakan ketepatan dalam pemberlakukan UU ITE tersebut.

Menurutnya, UU ITE justru lebih banyak digunakan hanya untuk kepentingan pemerintah dalam membungkam kritik atau berkaitan dengan politik.

Haris Azhar menilai ada hal yang aneh pada video kemarahan Jokowi saat Sidang Kabinet, 18 Juni lalu. (Kolase (YouTube tvOneNews) dan (YouTube Sekretariat Presiden))

Baca juga: Di ILC, Rocky Gerung Bicara soal Kritik ke Jokowi: Kalau Negatif Dilaporkan, kalau Positif Dipuji

Haris Azhar lantas menyinggung soal kasus pornografi di dunia digital.

Menurutnya, penerapan UU ITE dalam kasus pornografi, khususnya di sosial media tidak semasif yang dilakukan kepada hal-hal politik.

Termasuk juga perdagangan eletronik, dengan kasus penipuan yang begitu banyak.

"Nanti bapak-bapak dari Menkominfo juga harus jelaskan karena yang mengambil keuntungan 'berisik' soal ITE ini hanya dalam dunia politik, dalam konteks mempertahankan rezim dan mengkritik rezim," ujar Haris Azhar.

"Tetapi soal kegiatan porno di dalam dunia digital juga mendominasi, tingginya angka rupiah atau dolar dari e-commerce yang enggak kita bahas itu juga mendominasi," imbuhnya.

Haris Azhar lantas menyinggung sikap dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait korban dari penerapan UU ITE yang kebanyakan adalah para opisisi dari pemerintah yang menyampaikan kritik.

"Jokowi enggak pernah merespons oposisi ditangkap gara-gara digital, tetapi kalau Jokowi suruh datang ke konferensi-konferensinya strategi dalam dunia digital dateng tuh," kata Haris Azhar.

Meski diakui ada manfaat dari UU ITE dalam dunia komunikasi dan bisnis, Haris Azhar tetap memberikan evaluasi terkait tindak pidananya.

Baca juga: Sarankan Jokowi Telepon Langsung Presiden Prancis dan Minta Hal Ini, Pakar: Akan Terjadi Tragedi

"Jadi ada konteks dalam UU ITE yang musti kita paham sejarahnya. Ini kesepakatan global mempermudah komunikasi, bisnis dan lain-lain, tetapi menyisakan pasal soal pidana," jelasnya.

"Apakah pasal pidana dalam rangka membatasi bisnis itu semua, atau memang dia spesifik."

Oleh karenanya, Haris Azhar menilai ada kekurangtepatan dalam pemanfaatan UU ITE tersebut.

Ia merasa seperti memberikan batasan, khususnya untuk menyampaikan pendapat atau kritik yang ditujukkan kepada pemerintah.

"Sekali lagi Undang-undang ITE ini alat," tegasnya.

"UU ITE ini memang ancaman, tetapi bukan karena teksnya, tetapi ada kelengkapan-kelengkapan lain yang membuat UU ITE ini menjadi ampuh untuk alat represi, yaitu penguasa atau orang-orang atau institusi di balik yang menjalankan UU ITE," pungkasnya.

Simak videonya mulai menit ke- 23.48:

Rocky Gerung: Kalau Negatif Dilaporkan, kalau Positif Dipuji

Halaman
12