Terkini Daerah

Istri Siri Bunuh Suami seusai Tabungan Rp 500 Ribu Diambil Paksa, Sempat Dipukuli hingga Babak Belur

Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi garis polisi

SA juga melihat pisau di dapurnya.

Awalnya, ia ragu untuk melukai korban.

Tetapi, karena teringat perlakuan korban yang melarangnya mengirim uang kepada anaknya, SA pun melakukan aksinya.

"Sehingga rasa sakit hatinya semakin kuat, kemudian saat itu juga istrinya mengambil pisau dapur yang ada di tempat sendok yang tergantung di tembok dapur," ungkapnya.

Seusai membunuh suaminya, SA kemudian meletakkan pisau tersebut di tangan kiri korban, setelah itu ia membersihkan diri dan membuat laporan jika suaminya tewas karena bunuh diri.

Saat ini pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara Mapolres Pasuruan Kota.

Atas perbuatannya, SA dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

(Penulis Kontributor Malang, Andi Hartik | Editor Dheri Agriesta)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Istri di Jatim Bunuh Suaminya, Ini Alasannya"