TRIBUNWOW.COM - Trauma mendalam dirasakan oleh seorang siswi SMP di Buleleng, Bali yang dirudapaksa oleh 10 pria secara bergiliran sejak Minggu (11/10/2020) malam hingga Selasa (13/10/2020).
Menanggapi kasus tersebut, Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Bali Ni Luh Gede Yastini menyoroti peran dari orangtua korban.
Yastini menyebut, peran dari orangtua korban sangat minim.
Baca juga: 10 Pelaku Rudapaksa Seorang Siswi SMP di Buleleng Tak Saling Kenal, Ikut-ikutan Pelaku Pertama
Hal tersebut disampaikan oleh Yastini lewat acara Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne, Minggu (1/11/2020).
Berdasarkan penjelasan dari Yastini, ia menyebut fungsi pengawasan dari orangtua korban sangat minim.
"Pengawasan itu ada pada orangtua," katanya.
"Sejauh ini kita melihat sangat minim."
Yastini mencontohkan bagaimana korban dibiarkan membawa motor di usia yang masih di bawah umur, hingga akhirnya korban dirudapaksa oleh sejumlah pria dan sempat tidak bisa pulang.
"Ini yang kami sesalkan, bahwa seharusnya di masa-masa pandemi ini, yang menjadi fokus perhatian bagi orangtua itu seharusnya anak-anak," paparnya.
Yastini mengatakan, fungsi dari orangtua di antaranya adalah mengawasi kegiatan belajar anak, dan pergaulan anak.
Trauma Sangat Berat
Kemudian Yastini mengatakan, pihaknya telah berbicara dengan pihak kepolisian tentang perkembangan kondisi korban.
Korban yang diketahui masih berusia 12 tahun itu disebut memang sempat membisu enggan berbicara setelah mengalami perlakuan bejat dari 10 tersangka.
"Sebelumnya korban memang susah sekali untuk berbicara karena trauma yang dialami oleh korban sangat berat," kata Yastini.
Ia mengatakan konseling terus dilakukan terhadap korban, dan juga keluarga korban secara terus menerus.