Terkini Daerah
Siswi SMP di Buleleng Dirudapaksa 10 Pria, KPPAD Soroti Peran Orangtua Korban: Kami Sesalkan
Trauma sangat berat dirasakan oleh seorang siswi SMP di Buleleng, Bali yang menjadi korban rudapaksa 10 pria secara bergantian.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Ananda Putri Octaviani
Berdasarkan penjelasan Yastini, korban dan keluarganya mulai membaik setelah mengikuti konseling.
"Korban sudah mulai bisa terbuka menyampaikan apa yang dialami," ujar Yastini.
Kini keluarga korban juga sudah mengerti untuk terus memberikan dukungan kepada korban dan orangtua korban.
"Keluarganya pun sudah mulai bisa men-support dan mendukung korban baik dalam proses hukum, dan pendidikan," ungkapnya.
Baca juga: Selain Polisi, Ibu-ibu Pemilik Toko Ternyata Ikut Memohon Anggota Moge Berhenti Mengeroyok 2 TNI
Pelaku Tak Saling Kenal
Diketahui, antara pelaku satu dan pelaku yang lainnya ternyata tidak saling mengenal.
Dikutip dari Tribun-Bali.com, fakta itu diungkapkan oleh Kapolres Buleleng, AKBP Made Sinar Subawa.
Saat ini diketahui ada 10 pelaku yang telah menjadi tersangka, namun hanya tiga yang akan ditahan, karena tujuh pelaku lainnya masih di bawah umur.
Identitas pelaku yang akan ditahan adalah, KAG alias Berit (22), PRA alias Rudi (19), dan GPA alias Wawan (19).
Tujuh tersangka lainnya yang tidak ditahan adalah KD, KJ, T, GP, GA, E dan S.
"Yang masih dibawah umur ini rata-rata berusia 15 sampai 17 tahun," ujar AKBP Sinar, Jumat (30/10/2020).
"Meski di bawah umur mereka tetap diproses hukum, namun penanganannya pasti sedikit berbeda dengan peradilan umum."
"Melihat ancaman hukumannya di atas tujuh tahun, kami tidak bisa lakukan diversi," terangnya.
Berdasarkan keterangan dari AKBP Sinar, pelaku pertama dan pelaku pertama dan pelaku lainnya tidak saling mengenal satu sama lain.
"Pelaku satu dan pelaku lain tidak saling kenal. Mungkin saat pelaku satu melakukan persetubuhan, ada yang melihat, sehingga ikut menyetubuhi korban," kata AKBP Sinar.