"Kalau mereka (pengusaha mikro) dapat BLT pasti akan diberitahukan dari SMS disuruh ke bank supaya konfirmasi dan sebagainya," jelas Hanung.
"Nah kalau selama 3 bulan enggak ada konfirmasi sama sekali, akan ditarik lagi BLT-nya sama perbankan, dikembalikan ke pemerintah," sambungnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Kendala dan Solusi Saat Daftar BLT UMKM hingga Proses Pencairan"