Terkini Daerah

Ganjar Pranowo Umumkan UMP Jawa Tengah Naik 3,27 Persen Tahun 2021, Ini Rinciannya

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ganjar Pranowo dalam Musrenbangnas, Kamis (30/4/2020).

Pihaknya juga telah melakukan pertimbangan atas surat edaran tersebut.

“Yang mendasari adalah rapat dengan dewan pengupahan provinsi."

"Tadi disampaikan memang tidak bulat, akhirnya dengan kajian tersebut diputuskanlah UMP sebesar Rp 1.798.979,12."

"Sesuai dengan aturan hukum antara SE dan PP, kan lebih tinggi PP,” ujar Sakina.

Terkait penyesuaian UMK Kabupaten Wonogiri dan Banjarnegara, Sakina menyebut hal itu sudah sesuai dengan peraturan.

Di mana UMP merupakan batas minimal untuk menetapkan Upah Minimum Kabupaten.

 

Surat Edaran Menaker

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada Gubernur se-Indonesia.

Surat Edaran Nomor M/11/HK.04/2020 ini mengatur tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Penerbitan SE ini dilakukan dalam rangka memberikan perlindungan dan keberlangsungan bekerja bagi pekerja/buruh serta menjaga kelangsungan usaha.

Perlu dilakukan penyesuaian terhadap penetapan upah minimum pada situasi pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19.

Menaker Ida (Humas Kemnaker)

Penerbitan SE ini juga dilatarbelakangi keberadaan pandemi Covid-19 yang telah berdampak pada kondisi perekonomian dan kemampuan perusahaan dalam memenuhi hak pekerja/buruh termasuk dalam membayar upah.

“Mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia pada masa pandemi Covid-19 dan perlunya pemulihan ekonomi nasional."

"Diminta kepada Gubernur untuk melakukan penyesuaian penetapan nilai Upah Minimum Tahun 2021 sama dengan nilai Upah Minimum Tahun 2020,” kata Ida, dikutip dari Kemnaker.go.id, Selasa (27/10/2020).

Surat edaran penetapan upah minimum tersebut diteken oleh Menaker pada 26 Oktober 2020.

 

Halaman
123