TRIBUNWOW.COM - Perdebatan terjadi antara Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dengan Staf Ahli Menkominfo Henry Subiakto.
Dilansir TribunWow.com, hal itu terungkap dalam tayangan Dua Sisi di tvOne, Kamis (29/10/2020).
Sebelumnya Haris Azhar membenarkan pembungkaman atas suara-suara kritis semakin masif terjadi.
Baca juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja, BEM-SI Padati Patung Kuda: Masih Ada Banyak Pejuang Demokrasi
Hal itu dibuktikan dengan banyaknya pemidanaan, terutama menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Ini soal kelakuan di balik negara atau pemerintah yang seharusnya secara normatif bisa menindak atau melakukan pembatasan-pembatasan atas nama hukum dengan konteks yang tepat," papar Haris Azhar.
"Itu yang tidak terjadi," lanjutnya.
Pernyataan itu segera dibantah Prof Henry Subiakto.
Ia menilai ucapan Haris Azhar termasuk mengkritik pemerintah dan tidak dilakukan pembungkaman terhadap sosok aktivis tersebut.
Diketahui Haris Azhar memang kerap melontarkan kritik terhadap pemerintah, terutama terkait hak asasi manusia (HAM).
"Sekarang Bang Azhar ngomong begini, didengarkan tidak? Ditonton banyak orang kan?," singgung Henry Subiakto.
"Dia mengkritik apa itu, pemerintah, dan itu boleh, tidak ada masalah. Artinya negeri ini tidak ada masalah," tegas guru besar Ilmu Komunikasi ini.
Baca juga: Bela Jokowi, Aria Bima Sindir Rocky Gerung Sering Caci Maki Berlebihan: Demokrasi Semau-maunya
"Dia mengkritik juga enggak besok ditangkap," tambah Henry.
Haris Azhar menilai balasan lawan bicaranya itu tidak sejalan.
Menurut Haris, bukan berarti dirinya diizinkan mengkritik orang lain sehingga tidak pernah mendapat tindakan represif.
"Antara nekat sama boleh beda loh," sahut Haris Azhar.