Ataupun hanya berpihak kepada satu kelompok saja.
"Jadi negara tidak boleh menggunakan satu kelompok masyarakat untuk menghantam kelompok masyarakat lain," kata Refly Harun.
"Negara tidak boleh membiarkan dirinya digunakan oleh satu kelompok masyarakat untuk menghantam satu kelompok lain," imbuhnya.
Ia menilai saat ini Indonesia bukan lagi termasuk negara yang bebas, melainkan hanya separuh bebas.
Menurutnya, fakta tersebut mengacu pada data dari freedom house.
"Biar kita objektif freedom house itu mengatakan sejak 2016 Indonesia bukan negara bebas, tetapi negara separuh bebas," jelasnya.
Simak videonya mulai menit ke- 5.34
(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)