Terkini Daerah

Berawal dari Reuni SD, Pria Bunuh Selingkuhannya di Hotel Kudus karena Ingin Akhiri Hubungan Gelap

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku pembunuhan Kiswanto Hariyono (40) warga Desa Loram, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, datang ke kamar hotel dalam kondisi mabuk? pada Minggu (25/10/2020).

TRIBUNWOW.COM - Mayat wanita bernama Listifah (38) ditemukan di sebuah kamar di hotel Jalan Sentot Prawirodirjo, Getas Pejaten, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Senin (26/10/2020) siang.

Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku pembunuhan Listifah adalah Kiswanto Hariyono alias Lek No (40) yaitu warga Desa Loram, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.

Dikutip TribunWow.com dari Tribun Jateng pada Selasa (27/10/2020), Lek No rupanya merupakan selingkuhan korban.

Kapolres Kudus, AKBP Surya Dharma, menunjukkan barang bukti disela-sela konferensi pers terkait pembunuhan pada Listifah, Selasa (27/10/2020). (Tribun Jateng)

 

Baca juga: Sosok dan Motif Pelaku Pembunuhan Wanita yang Ditemukan di Kolam Buaya, Sempat Berhubungan Badan

Pria itu juga merupakan mantan teman korban saat duduk di bangku sekolah dasar (SD).

Hubungan mereka mulai terjalin setelah reuni SD. 

Keduanya sempat check in di sana pada Minggu (25/10/2020) sore.

Hingga keesokan harinya Listifah ditemukan tewas pada Senin siang.

Lek No menyebut dirinya membunuh korban karena Listifah tak mau hubungan perselingkuhan itu berakhir.

Sedangkan dirinya sudah bertekad untuk mengakhiri hubungan gelap tersebut.

Sehingga dirinya marah dan melampiaskan amarahnya ke korban.

"Saya menekan dada korban menggunakan tangan berkali-kali sampai meninggal," ujar Lek No.

Lek No mengaku dirinya khilaf telah membunuh Listifah.

"Saya khilaf," lanjutnya.

Cinta Terlarang Dimulai setelah Reuni

Sementara itu, Kapolres Kapolres Kudus, AKBP Surya Dharma menceritakan hubungan gelap itu mulai terjadi sejak tiga bulan terakhir.

Halaman
123