Namun Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyebut kemungkinan vaksinasi Covid-19 molor dari rencana pemerintah.
Hal ini disebabkan tidak adanya surat otorisasi penggunaan darurat (emergency use authorization) yang menjadi wewenang Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Jelaskan Alasan Pemerintah Beli Vaksin Covid-19 yang Belum Lolos Uji Klinis"