TRIBUNWOW.COM - Pernikahan remaja di bawah umur terjadi di Kecamatan Batukelang Utara, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Asalan ekonomi, seorang siswi SMP kelas 3, EB (15) mau dilamar oleh lelaki yang masih terhitung di bawah umur juga, UD (17).
Diketahui, UD telah lama putus sekolah sejak ayahnya meninggal dunia.
Baca juga: Alasan Kurir Sabu Minta Pengawalan Kompol IZ, Kapolda Riau: Untuk Menyelesaikan Masalah di Jalan
"Saya bingung mau ngapain lagi, tidak sekolah sudah empat bulan, saya tidak punya handphone, tak bisa ikuti belajar daring."
"Ketika UD datang bersama keluarganya meminta saya ke nenek, saya mau diajak menikah," kata EB di rumahnya, di Dusun Kumbak Dalem, Desa Setiling, Kecamatan Batukliang, Minggu (25/10/2020).
EB tampak bingung saat menerima kedatangan wartawan yang ingin mengonfirmasi pernikahan diri yang dialaminya.
Dia segera meminta keluarga suaminya memanggil UD yang tengah bekerja di kawasan hutan yang jaraknya cukup jauh dari tempat tinggalnya.
EB da UD menikah pada 10 Oktober 2020. Remaja ini kini menjalani hidup sebagai ibu rumah tangga.
"Saya memang yang bersedia menikah ketika UD dan keluarganya datang meminta saya pada nenek. Saya tahu saya masih sekolah, tapi ini mau saya," katanya sambil menunduk.
EB tinggal bersama neneknya, Salmah (80) setelah kedua orangtuanya bercerai. Ibunya, Mariani telah menikah lagi, dan ayahnya, Zulbliadi mengadu nasib sebagai TKI di Malaysia.
EB dan neneknya hidup seadanya. EB telah setahun mengenal UD dari temannya.
Beberapa kali bertemu dan jalan-jalan membuatnya yakin UD bisa memberinya kehidupan yang lebih baik.
Menurutnya UD sangat gigih bekerja. Sebelum menikah, UD pernah bekerja sebagai buruh di Bali.
UD adalah tulang punggung keluarganya.
EB mengaku dirinya bukanlah anak yang berprestasi di sekolah, cenderung malas karena hidup dalam kesulitan sejak dititipkan kedua orangtuanya.
Baca juga: Dijebak saat Datang ke Rumah Walet, Gadis 17 Tahun Dirudapaksa 2 Pria di Gubuk Ladang