TRIBUNWOW.COM - Dua pelaku pembunuhan pada wanita yang dibakar dalam mobil di Sukoharjo, Yulia (42) akhirnya berhasil ditangkap polisi pada Kamis (22/10/2020).
Satu di antara pembunuh Yulia, yakni E merupakan warga Dukuh Ngesong, Desa Puhgogor, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com pada Minggu (25/10/2020), pembunuhan itu dipicu oleh masalah utang piutang.
Baca juga: Polisi Ungkap Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Bandung, Curiga Banyak Baju yang Hilang dari Lemari
Pelaku disebut memiliki utang dengan Yulia sebanyak Rp 145 juta terkait bisnis perternakan ayam.
E mengaku nekat membunuh korban agar tak lagi memiliki utang.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi pada Jumat (23/9/2020), mengatakan pelaku membunuh korban di kandang ayam di daerah Ngesong, Bendosari, Sukoharjo karena korban hendak mengecek bisnis ternak ayam sekaligus akan menagih utang.
"Selasa sore korban menemui pelaku di kandang ayam daerah Ngesong, Bendosari. Dia melakukan pengecekan ayam karena bisnis berdua (korban dengan pelaku)," jelas Ahmad Lutfi.
Lalu, korban dipukul dengan benda tajam oleh pelaku saat ia hendak masuk mobil.
Barulah korban diikat dan dilakban dan hingga akhirnya dibakar.
"Kemudian korban akan masuk mobil dipukul dari belakang menggunakan linggis sebanyak dua kali. Kemudian diseret dan dilakban," lanjutnya.
Baca juga: Fakta Baru Pembunuhan Yulia yang Mayatnya Dibakar di Mobil, Korban Pernah Datangi Rumah Pelaku
Selain itu, rupanya pelaku juga sempat mengambil uang korban.
Pelaku meminta nomor pin ATM ke korban sebelum meninggal.
Kemudian, pelaku mengambil uang milik korban di ATM terdekat.
Saat itu, korban juga turut dibawa oleh pelaku.
Tak berhenti di sana, uang cash milik korban juga dirampas.
"Jadi, sebelum meninggal pelaku meminta pin ATM korban. Pelaku sempat ambil uang korban Rp 8 juta melalui ATM di hari yang sama sebelum meninggal.