Ternyata, pelaku pembunuhan tersebut adalah suami siri, Sutarman (47).
Korban, Neng Yeti (34), adalah ibu muda yang tengah mengandung tujuh bulan.
"Pelakunya adalah teman dekatnya, bisa dikatakan suami siri (korban)," ujar Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan, di Mapolresta Bandung, Juamat (23/10/2020).
Sebelumnya, Neng Yeti ditemukan tewas di kamar kontrakannya pada Sabtu (17/10/2020).
Korban mengalami luka di bagian wajah dan leher yang diduga akibat benda tajam.
Baca juga: 5 Fakta Penemuan Jenazah Wanita di Bandung, Kronologi hingga Diduga Jadi Korban Pembunuhan
"Adapun modusnya, pelaku ini cekcok pada saat korban ingin melihat isi handphone-nya (ponselnya). Namun pelaku tak ingin korban melihat ponselnya," ujar Hendra.
Saat cekcok itu, Sutarman menggunakan pisau untuk membunuh Neng Yeti.
Korban ditusuk sebanyak satu kali di bagian leher.
"Ditusuk di lehernya, kurang lebih lukanya 5 cm, kemudian ditekan dadanya, sehingga mengakibatkan kematian," katanya.
Setelah melakukan hal tersebut, Sutarman berupaya menghilangkan jejak dengan menutup pintu dan menguncinya dari dalam.
Dia lalu kabur menggunakan jendela dan melarikan diri ke Tasikmalaya, lalu pergi ke daerah Jawa Tengah.
"Alhamdulillah kami berhasil menangkap yang bersangkutan di Jawa Tengah," tuturnya.
Hendra Kurniawan mengatakan, Neng Yeti dan Sutarman telah berhubungan selama kurang lebih satu tahun.
Dari hasil hubungan itu, Neng Yeti sampai mengandung anak.
Bahkan, beberapa hari sebelumnya Sutarman dan Neng Yeti telah melakukan syukuran 7 bulan anak dalam kandungannya.
Baca juga: Kronologi Penemuan Jenazah Wanita di Bandung, Tetangga Dengar Teriakan Astagfirullahaladzim