TRIBUNWOW.COM - Selain membunuh, pelaku Eko Prasetyo (30), warga Desa Puhgogor, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo, juga menguras ATM korban.
Seperti diketahui, polisi mengungkap temuan mayat wanita dalam mobil yang terbakar di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah sebagai kasus pembunuhan berencana.
Sebelum ditemukan dalam mobil yang terbakar, korban bernama Yulia (42), warga Baluwarti, Pasar Kliwon, Solo, sudah dibunuh terlebih dahulu pada Selasa (20/10/2020) petang.
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Yulia, Pelaku Sempat Gasak Uang Korban Rp 8 Juta sebelum Dibakar di Dalam Mobil
Minta PIN ATM
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi, mengungkap bahwa Eko membunuh Yulia dengan memukulkan linggis ke bagian kepalanya.
Dalam kondisi lemah dan hampir meninggal, pelaku memaksa korban menyebutkan PIN ATM.
Setelah Yulia mengembuskan napas terakhirnya, Eko sempat mengambil uang di rekening korban.
Selain itu, pelaku juga mengambil uang tunai yang dibawa korban.
"Jadi, sebelum meninggal pelaku meminta pin ATM korban. Pelaku sempat ambil uang korban Rp 8 juta melalui ATM di hari yang sama. Uang yang dibawa juga diambil. Cash Rp 8 juta, ATM Rp 15 juta. Dua ATM," kata dia.
Baca juga: Fakta Baru Pembunuhan Yulia yang Mayatnya Dibakar di Mobil, Korban Pernah Datangi Rumah Pelaku
Motif Utang Piutang
Eko nekat membunuh karena Yulia menagih utang yang nilainya ratusan juta rupiah.
Mereka diketahui memiliki kerja sama bisnis ternak ayam yang dikelola Eko.
Yulia menginvestasikan uang Rp 100 juta untuk ternak ayam.
Di sisi lain, Eko memiliki utang secara pribadi senilai Rp 45 juta, sehingga totalnya Rp 145 juta.
"Korban dibunuh dengan harapan jika pelaku menghabisi korban, dia tidak punya utang," ucap Irjen Ahmad Luthfi.