TRIBUNWOW.COM - Siswi SMK menjadi korban rudapaksa tujuh pemuda.
Akibatnya korban kini tengah hamil satu bulan.
Ketujuh pemuda bejat itu menjalankan aksinya di Desa Kemuningsari, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember, Jember Jawa Timur.
Baca juga: Paman Rudapaksa Keponakan hingga Hamil, Baru Ditangkap setelah Korban Melahirkan karena Hal Ini
Baca juga: 7 Fakta soal Siswi SLB Dirudapaksa hingga Hamil 5,5 Bulan: Dari Keluarga Tak Mampu, Kini Ketakutan
Polisi yang mendatkan laporan kasus tersebut lantas mengusutnya.
Pihak berwajib telah menangkap enam dari tuhub pelaku.
Kapolsek Jenggawah AKP Ma’ruf menuturkan, pihak orangtua korban melaporkan perbuatan tujuh pemuda itu pada kepolisian.
Setelah itu, polisi melakukan pemeriksaan dan mencari para pelaku.
“Orangtua korban melaporkan pada Rabu kemarin,” kata Ma'ruf, kepada Kompas.com via telepon, Jumat (23/10/2020).
Korban yang masih berumur 15 tahun diketahui hamil.
Hal itu diketahui setelah dilakukan visum oleh Polsek Jenggawah.
Baca juga: Motif Mantan Napi Bacok Istri dan Mertua di Makassar, Pelaku Dendam karena Digugat Cerai Istri
Baca juga: UU Cipta Kerja Berubah Lagi dan Ada Pasal Dihapus, Refly Harun Ajukan 2 Pertanyaan: Harus Clear
Menurut dia, kronologi pemerkosaan oleh tujuh pemuda itu dilakukan di Desa Kemuningsari Kecamatan Jenggawah.
Kendati demikian, dilakukan di tiga titik dengan waktu yang berbeda.
Pencabulan pertama di lakukan oleh AR dan HL di rumahnya pada 29 Agustus 2020 pukul 23.00 WIB.
Pencabulan kedua dilakukan pada 5 September 2020 pukul 23.00 WIB di rumah BH.
Pelakunya tiga orang, yakni LT, BH dan ER.
Kemudian, pencabulan ketiga dilakukan pada pukul 19 September 2020 pukul 24.00 WIB di areal persawahan desa tersebut.