Terkini Daerah

Wanita di Sukoharjo Hangus Dibakar Dalam Mobil Gara-gara Tagih Rekan Bisnisnya Utang Rp 100 Juta

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto semasa hidup perempuan yang ditemukan tewas terbakar dalam mobil di kawasan perbatasan Desa Sugihan - Toriyo, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo, Kamis (22/10/2020).

TRIBUNWOW.COM - Warga Sukoharjo sempat digegerkan oleh penemuan jasad wanita yang hangus terbakar di dalam mobil, pada Selasa (20/10/2020) lalu.

Setelah penelusuran dilakukan, jasad wanita bernama YL (42) itu ternyata merupakan korban pembunuhan yang dibunuh oleh rekan bisnisnya sendiri bernama Eko.

Hanya karena ditagih korban utang, pelaku mengaku khilaf menghabisi nyawa korban dan membakar jasad YL.

Detik detik sebuah mobil terbakar yang menewaskan seseorang di Cendana, Desa Toriyo, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo, Selasa (20/10/2020). (Kolase (TribunSolo.com/Istimewa) dan (TribunSolo.com/Ilham Oktafian))

Baca juga: Suara Istigfar, Pintu Ditendang, hingga Mual Terdengar pada Malam Suami Membunuh Istrinya yang Hamil

Dikutip dari TribunSolo.com, Jumat (23/10/2020), sebelum YL dibunuh sempat terjadi cekcok antara dirinya dengan pelaku.

Masalah bermula ketika korban menagih sejumlah uang kepada pelaku terkait bisnis kerjasama peternakan ayam yang mereka jalankan berdua.

Saat itu YL menagih Eko uang sebesar Rp 100 juta.

Eko mengaku ia tak membayarkan uang tersebut kepada korban karena tak memiliki uang sebanyak itu.

Perselisihan memuncak ketika Eko menghajar YL.

Tak selesai di situ, Eko lalu mengambil kartu ATM Yulia.

Pelaku lalu memaksa korban menyerahkan nomor pin ATM.

Setelah berhasil mendapat apa yang diinginkannya, YL dibunuh pelaku dengan cara dipukuli menggunakan linggis.

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan, pelaku hanya terdapat satu orang, yakni Eko.

"Motifnya utang piutang, pelaku khilaf, lalu membunuh," ucap Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Dibakar di Dalam Mobil

Pelaku diketahui enggan membayar utang yang ditagih YL, sehingga pelaku memutuskan untuk membunuh korban.

Dikutip dari TribunSolo.com, Kamis (22/10/2020), fakta tersebut diungkapkan oleh Ditreskrimum Polda Jateng Kombes Wihastono.

Halaman
123